Polres Serius Tangani Tindakan Perampasan Motor oleh Debt Collector
Tak hanya itu, Kasat Reskrim, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa juga menegaskan pihaknya tidak ingin main-main dengan kasus perampasan yang dilakukan oknum Depkolektor di jalan.
Probolinggo, HB.net - Polres Probolinggo tidak main-main terhadap tindakan perampasan sepeda motor yang dilakukan dijalan raya seperti yang marak saat ini terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Tindak pidana perampasan yang dilakukan Debt Collector itu mendapat perhatian serius Polres Probolinggo. Bahkan, Polres mewanti-wanti agar anggotanya tidak membekengi tindakan pelanggaran hukum tersebut.
"Sesuai arahan Pak Kapolres, semua anggota Polres Probolinggo dilarang membekengi tindakan perampasan yang dilakukan Debt Collector dijalan raya. Kalau ada anggota yang begitu, pasti akan ditindak tegas," ujar Waka Polres Probolinggo, Kompol Supiyan saat Rilis tersangka Debt Collector di Mapolres, Kamis (16/05/2024).
Tak hanya itu, Kasat Reskrim, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa juga menegaskan pihaknya tidak ingin main-main dengan kasus perampasan yang dilakukan oknum Depkolektor di jalan.
Saat ini, Satreskrim dan Polsek jajaran tidak akan terlibat dalam tindak kriminal apapun. Termasuk membekengi oknum yang mengaku sebagai Depkolektor.
"Jika ada tindakan perampasan motor yang mengarah pada tindakan kekerasan maupun kriminal lainnya silahkan dilaporkan. Kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Putra.
Pihaknya menghimbau agar jika ada sepeda motor yang dianggap menunggak silahkan diselesaikan melalui prosedur yang ada melalui pengadilan.
"Tindakan perampasan atau premanisme apapun namanya tidak boleh dilakukan dijalan maupun diwilayah Hukum Kabupaten Probolinggo. Kalau ada, laporkan atau bawa saja ke Polsek setempat. Kita bakal tindak tegas," tegasnya.
Sementara, saat ini Polres Probolinggo merilis telah menahan 3 oknum Depkolektor abal-abal atau gadungan. Ketiganya, adalah berinisial AM, MB dan MM. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Ketiganya saat ini meresahkan masyarakat karena sering beraksi dijalan raya Kraksaan hingga Paiton, hingga akhirnya ditangkap polisi saat melakukan perampasan sepeda motor ibu-ibu di jalan raya Kebonagung, Kraksaan pada Jumat (05/04/2024) silam. (ndi/diy)