Polresta Banyuwangi Ungkap 206 Kasus, Tangkap 103 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru
Menurutnya dalam operasi selama 12 hari tersebut, didominasi dengan kasus Curat (Pencurian disertai pemberatan).
Banyuwangi, HB.net - Polresta Banyuwangi mengungkap 206 kasus kriminal dari hasil Operasi Sikat Semeru 2021. Operasi yang digelar mulai 28 Juni - 9 Juli 2021 itu, polisi berhasil mengamankan 103 tersangka, beserta barang buktinya.
"Sebanyak 206 kasus kriminal jalanan berhasil kita ungkap selama Operasi Sikat Semeru 2021, dengan jumlah tersangka 103 tersangka," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (12/7).
Menurutnya dalam operasi selama 12 hari tersebut, didominasi dengan kasus Curat (Pencurian disertai pemberatan)."Dalam operasi ini didominasi kasus Curat sebanyak 155 kasus," ungkapnya.
Adapun rinciannya, 155 kasus pencurian berat dengan 57 tersangka, 11 kasus pencurian kekerasan dengan 5 tersangka, 12 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 11 tersangka. Kemudian 25 kasus premanisme dengan 36 tersangka, 2 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 2 tersangka, dan 1 kasus street crime (kejahatan jalanan) dengan 1 tersangka.
"Dari 103 tersangka, kurang lebih 5 orang di antaranya merupakan residivis," imbuhnya.
Dengan banyaknya para pelaku kejahatan yang diringkus selama operasi sikat Semeru 2021 ini. Dia berharap kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banyuwangi bisa terus terjaga dengan baik. Apalagi selama masa penerapan PPKM Darurat.
Mantan Wadir Reskrimum Polda Jatim Polda Jatim itupun menyebut bahwa selama PPKM Darurat berlangsung, angka kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi menurun.
"Alhamdulillah, selama PPKM Darurat untuk kejahatan menurun. Ini berkat kesadaran masyarakat, sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah setempat dan stakeholder lainya termasuk Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang bisa meyakinkan masyarakat untuk turut menjaga dan keamanan di Kabupaten Banyuwangi," pungkasnya. (guh/diy)