PPKM Usai, Polres Mojokerto Kota Tetap Gencarkan Operasi Yustisi
Meskipun PPKM di Kota Mojokerto telah berakhir, hal ini tidak mengendorkan semangat jajaran Polres Mojokerto Kota.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Meskipun PPKM di Kota Mojokerto telah berakhir, hal ini tidak mengendorkan semangat jajaran Polres Mojokerto Kota. Bersama Kodim 0815 dan Satpol PP mereka tetap melakukan Operasi Yustisi penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Seperti halnya, Sabtu (30/1) malam, kapolres Mojokerto Kota memimpin Operasi Yustisi langsung yang diawali dengan apel. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja selama pelaksanaan Operasi Yustisi, sehingga masa PPKM bisa maksimal dalam pelaksanaannya.
"Berdasarkan dari hasil rakord forkopimda untuk Kota Mojokerto tidak melanjutkan masa PPKM yang berakhir tanggal 28 Januari kemarin, Perbandingan terbalik dengan pelaksanaan yustisi masih tinggi, dengan hasil menjaring 883 tidak bermasker. Juga sebanyak 190 pelanggar terhadap tempat usaha," urai Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi.
“Tidak ada masalah. Yang jelas hasil dari PPKM tersebut menunjukkan angka terpaparnya Covid-19 menurun. Kemudian jumlah yang meninggal dunia juga menurun," katanya.
Pelaksanaan Yustisi tetap dilakukan tiga kali sehari. Yakni pagi atau siang, sore, dan malam demi mencegah penyebaran Virus Corona. "Semoga kegiatan Yustisi dan seterusnya kita lakukan dalam kerja sama. Khususnya pelaksanaannya, karena tidak ada lain cara kita dalam rangka mencegah Covid-19 ini dengan pelaksanaan operasi," jelas kapolres.
Ia menyampaikan, seperti arahan menteri kesehatan, direncanakan aparat TNI dan Polri akan dilaksanakan vaksinasi pada awal Maret. Sedangkan saat ini yang menjadi sasaran vaksin adalah petugas tenaga kesehatan di Kota Mojokerto. Vaksinasi ini sudah bergulir sejak tanggal 27 Februari. Diperkirakan hingga bulan ini akan selesai.
"Nah, setelah itu giliran aparat TNI-Polri akan melaksanakan kegiatan vaksinasi, seperti disampaikan menteri kesehatan. Kita doakan bersama bisa terealisasi pada waktunya. Bagaimanapun itu bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dari covid-19,”ungkapnya.
Vaksinasi sesuai dengan prosesnya, yaitu dua kali. Maka selama dua minggu berikutnya akan memunculkan imun tubuh atau kekebalan yang bisa menangkal virus itu sendiri. Ketika seseorang mungkin nanti terpapar meski sudah dikasih vaksinasi, harapannya tidak bergejala. Misalnya hanya ada demam atau cukup menjadi OTG
"Sekali lagi saya sampaikan terima kasih juga atas pengamanan vaksin yang dilakukan bersama dalam pengawalnya. Baik dari unsur kodim, polresta dan Satpol PP, " ucap Deddy Supriadi.(ris/rd)