Satu Desa di Sidoarjo Tak Gelar Pilkades
Satu desa di Sidoarjo dipastikan tidak akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Satu desa di Sidoarjo dipastikan tidak akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto.
Fredik mengungkapkan bahwa desa yang tidak akan menggelar pilkades tersebut ialah Desa Mergosari, Kacamatan Tarik. Oleh karena itu, dari 175 desa yang ada di Sidoarjo, hanya 174 desa saja yang akan menggelar pilkades.
Fredik menjelaskan bahwa Desa Mergosari tidak menggelar pilkades, lantaran tidak ada calon yang akan mengikuti kontestasi. Menurutnya, pihaknya telah merapatkan hal tersebut. Hasilnya, Desa Mergosari akan diisi pelaksana tugas (Plt).
"Sudah dirapatkan, dan akan diisi plt oleh pejabat kecamatan. Plt sendiri akan diangkat sampai dua tahun ke depan," cetusnya, Minggu (20/12).
Tidak hanya itu, Fredik juga mengungkapkan bahwa terdapat dua desa lain yang menjadi perhatian pihaknya lantaran terdapat konflik di dalamnya. Kedua desa tersebut ialah Desa Sebani dan Desa Prasung.
"Kandidatnya di Desa Sebani tersandung narkotika dan Prasung tersandung permasalahan korupsi," ucapnya.
Lebih lanjut Fredik mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pilkades jumlah TPS ditambah. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kemendagri tertanggal 10 Desember 2020 lalu dan untuk memaksimalkan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.
"Total jumlah TPS di Sidoarjo setelah ditambah sebanyak 1.384 TPS. Maksimal jumlah pemilih di tiap TPS 500 orang," pungkasnya.(cat/rd)