Sikpai Permen-PANRB, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Perkuat Pola Pikir dan Budaya Kerja Aparatur

“Tolong saya titip untuk BKD, terkait pola pikir dan budaya kerja Service Excellence (jiwa melayani) para aparatur," ujar Anggota Komisi A DPRD SUrabaya Fatkur Rohman.

Sikpai Permen-PANRB, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Perkuat Pola Pikir dan Budaya Kerja Aparatur
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman

Surabaya, HB.net - Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Surabaya, Fatkur Rohman menyoroti tiga aspek dalam reformasi birokrasi. Pertama, perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur negara, kedua, ketatalaksanaan (business process) dan ketiga, terkait sumber daya manusia aparatur.

“Tolong saya titip untuk BKD, terkait pola pikir dan budaya kerja Service Excellence (jiwa melayani) para aparatur. Mohon ini dikuatkan betul dan dituangkan dalam kurikulum pembinaan aparatur terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan. Karena di beberapa titik masih banyak keluhan terkait ini,”ujar Fatkur.

Yang kedua, kata Fatkur, adalah terkait ketatalaksanaan. Targetnya adalah memastikan ada sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan, sesuai prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).

“Di era digital, sudah sewajarnya seluruh proses harus terukur dengan baik dan transparan. Beberapa layanan berbasis IT dan bisa diakses oleh RT dan RW, saya apresiasi. Namun terkait kaidah _suser friendly_ dan _feedback_ harus terus diperbaiki. Ada notifikasi cepat lah kalau misal RT atau RW mengajukan usulan atau data ke kelurahan”, jelas Fatkur.

Fatkur memahami bahwa ditiap tata laksana selalu ada access level (hak pengaksesan untuk layanan tertentu), namun masih banyak hal yang itu bisa ditransparankan, yang apalagi yang menyangkut layanan ke warga, maka RT seharusnya diberi akses untuk mengetahui walau mungkin tidak memiliki akses mengubah data untuk beberapa layanan tertentu. Ini akan mendukung program desentralisasi layanan.

“Dan, yang terakhir, saya tidak jemu-jemunya menyoroti terkait SDM aparaur. Yang saya pahami, target dari reformasi birokrasi adalah menghasilkan SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera,” tandas dia.

Fatkur mengaku masih sering menerima laporan terkait problem netralitas aparatur dan kompetensi SDM yang di bawah standar. Sehingga mempengaruhi standar pelayanan minimal.

Apel pagi ASN guna menguatkan disiplin aparatur dalam menjalankan tugas. (ilustrasi)

“Mohon ada mapping dan tindakan serius perihal ini, _whistleblowing system_ akan diuji efektifitas implementasinya. Evaluasi serius terkait daftar inventarisir masalah (DIM) dan prioritas bidang apa yang harus dimasukkan dalam kurikulum pembinaan SDM mungkin harus dilakukan, kita juag ada _Sister City, saya yakin pemkot bisa”, pungkas Fatkur.

Sebelumnya, Hari Triono, mewakili Bagian Administrasi Pembangunan Kota Surabaya saat hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya menjelaskan, menindaklanjuti arahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen-PANRB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, seluruh pemerintah daerah, termasuk kota Surabaya, kini sedang mempersiapkan pembahasan Road Map Reformasi Birokrasi 2021-2026 tersebut.

“Memang betul, Ini seluruh pemerintah daerah sedang diminta untuk membuat Road Map Reformasi Birokrasi 2021-2016,” ujar dia.

Menurut Hari, reformasi birokrasi diharapkan mengacu kepada 8 area perubahan yang meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber saya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (cultural aet) aparatur. (lan/ns)