Walikota Mojokerto Tutup Aktivitas Publik
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Upaya Pemkot Mojokerto dalam penanganan Covid-19 di terus berlanjut. Walikota secara resmi menginstruksikan untuk menutup area publik di Kota Mojokerto. Larangan ini tertuang dalam SE Walikota nomor 443.33/2857/417.302/2020.
Sebelumnya, walikota melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanjaan. Selain itu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Terminal Kertajaya.
Sebagaimana tertuang dalam SE walikota Mojokerto, mulai Kamis (19/3), Car Free Day (CFD) di Alun-alun dan Benteng Pancasila serta Pasar Minggu Pagi (Pasar Kaget) di Surodinawan Kota Mojokerto akan ditiadakan.
Selain itu, tempat-tempat wisata juga akan ditutup. Seperti bioskop, tempat hiburan atau karaoke, TPA Randegan, alun-alun, hutan kota, Kampung Tematik (Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk). Kemudian, jogging track, taman bermain di alun-alun, hutan kota dan Jalan Benteng Pancasila, Gubug Wayang, perpustakaan umum.
Dalam SE ini, walikota Mojokerto juga menginstruksikan untuk meniadakan kegiatan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.
“Kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan lansia dilakukan oleh keluarga masing-masing, bekerja sama dengan kader motivator kesehatan dan dilaporkan ke petugas puskesmas. Begitu pula dengan masa belajar dirumah masing-masing pada sekolah mulai PAUD sampai dengan SMP diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Maret 2020”jelas Ning Ita.
Ning Ita juga berharap agar segenap warga Kota Mojokerto bersinergi berbagai unsur pemerintah untuk mencegah Covid-19 di Kota Mojokerto. “Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga diri kita, keluarga kita dan menyelamatkan warga kita dari terjangkitnya Covid-19 di Kota Mojokerto.”pungkasnya.(ris/rd)