YIS dan YPIA Putus Hubungan Pengelolaan Pendidikan, Berikut Kronologisnya

YIS mengklarifikasi terkait surat pemutusan kerjasama dari YPIA yang seolah pihak YIS seolah-olah tidak bertanggung-jawab.

YIS dan YPIA Putus Hubungan Pengelolaan Pendidikan, Berikut Kronologisnya


Surabaya, HB.net - Kerja sama pengelolaan bidang pendidikan antara Yayasan Ilyas Shafira (YIS) dan Yayasan Pesantren Islam Al Azhar (YPIA) berakhir dengan menyisakan polemik. Kerjasama yang telah terjalin sejak November 2016 lalu harus berakhir ditengah jalan.

Terputusnya kerjasama tersebut berdasarkan surat nomor 303/XII/E/YPIA-P/1442.2020 perihal relokasi kampus Al Azhar Malang yang dikeluarkan oleh YPIA pusat pada tanggal 8 Desember 2020. Pada poin ke-4 surat tersebut menyebutkan, YPIA tidak lagi memperpanjang perjanjian pengelolaan pendidikan KB/TKI Al Azhar 60 dan SDI Al Azhar 64 di Menganti dan KB/TKI Al Azhar 62 dan SDI Al Azhar 69 di Juanda dengan YIS yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 mendatang.

YIS mengklarifikasi terkait surat pemutusan kerjasama dari YPIA yang seolah pihak YIS seolah-olah tidak bertanggung-jawab.  Perwakilan YIS, Muhammad Yunus Chalidana, Yayasan Ilyas Shafira tidak pernah memutuskan atau mengingkari kesepakatan kerjasama  yang tertuang dalam kontrak  Perjanjian Pengelolaan Pendidikan pada tanggal 27-082-018 Nomor 281/VIII/C/YPIA-PPP/1439.2018 dengan masa berakhir perjanjian pada tanggal 30 Juni 2021, Namun, pemutusan kerjasama murni dari pihak YPIA sendiri. 

Yunus mengatakan, Yayasan Ilyas Shafira awalnya dibentuk untuk menaungi masjid-masjid perumahan Shafira di bawah naungan perusahaan properti Chalidana Group.  Sehingga, kehadiran yayasan murni untuk dakwah dan memperluas upaya tersebut melalui bidang pendidikan di lingkungan perumahan yang mereka bangun.

Pada tanggal 1 Agustus 2018, Yayasan Ilyas Shafira resmi meneken kerjasama dengan YPIA di dua lokasi. Yakni kerjasama pengelolaan pendidikan untuk jenjang pendidikan Kelompok Bermain atau Taman Kanak-kanak Islam Al Azhar  (KB/TKIA) 60 Menganti, KB/TKIA 62 Djuanda, Sekolah Dasar Islam Al Azhar (SDIA) 64 Menganti, dan SDIA 69 Juanda. 

Sebelumnya, kata Yunus, pada tahun 2016 silam Yayasan Ilyas Shafira telah meminjamkan bangunan gedung sekolah di Malang KB/TKIA Al Azhar 56 dan SDI Al Azhar 56 Malang.  Akad pinjam pakai berlangsung selama empat tahun dan kelanjutan kerjasama akan didiskusikan lebih lanjut saat perjanjian pinjam pakai berakhir pada tahun 2020. 

Status pinjam pakai gedung itu, ucapnya, tidak termasuk dalam hubungan kerjasama yang terjalin pada 2018. Karena kerjasama antara Yayasan Ilyas Shafira dan YPIA hanya di dua tempat saja yaitu di Menganti dan Juanda. 

"Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah kami di Menganti maupun Juanda Resort. Namun permasalahan dimulai dengan sekolah di Malang, yang murni di bawah YPIA," ujar Yunus saat didampingi Kuasa Hukum YIS, Muhammad Takim, S.H, Jumat (29/1/2021). 

Tahun keempat akad pinjam pakai gedung sekolah di Malang, jelas Yunus, berakhir pada November 2020 lalu. YIS lantas mempertanyakan kelanjutan status gedung tersebut. Ketika gedung kedua tersebut memasuki tahap finishing, pihaknya mulai menanyakan status gedung, apakah mau dibeli atau disewa. Namun hingga berminggu-minggu tidak menerima jawaban.  Tiba-tiba YIS justru menerima surat pemutusan yaitu perihal Realokasi Kampus Al Azhar Malang pada 8 Desember 2020. 

Pemutusan ini, lanjutnya, bukan karena kelalaian pihak YIS, akan tetapi berawal dari polemik antara YPIA dengan Shafira di Malang yaitu di kompleks perumahan milik Chalidana Group. Karena pemutusan kerjasama tersebut, Yayasan Ilyas Shafira lantas mencari yayasan pendidikan baru yaitu Yayasan Abdi Bangsa (YAB). 

Yayasan Ilyas Shafira memilih mengembangkan brand baru agar ke depan keberlangsungan pembelajaran bisa terjaga dengan pengelolaan sendiri.  Yunus juga menegaskan, selama kerjasama, pihaknya bukan hanya menerima kerugian materiil tapi juga immateriil karena semua aset harus dikerjasamakan dengan YPIA. 

"Memang tidak bisa dipungkiri yang terdampak atas turunnya surat ini selain kami adalah wali murid.  Kami merasa sangat didzolimi dan tidak sekalipun kami lalai. Akhirnya kami ambil solusi ini brand baru tanpa mengambil uang pangkal. Termasuk komunikasi dengan wali murid untuk tetapi ikut Al Azhar atau memilih transisi," imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, M Ilyas, Direktur Chalidana Inti Permata, menegaskan bahwa selama ini tidak ada hubungan kelembagaan antara Yayasan Ilyas Shafira dan YPIA. 

"YIS (Yayasan Ilyas Shafira) tidak pernah selingkuh karena kami tidak pernah mendirikan sekolah lagi selain di Menganti dan Juanda," pungkasnya . 
Sementara itu, pihak YPIA ketika dihubungi lewat telepon pada laman yang tertera di Google hingga berita diturunkan tidak ada jawaban. (ana/ns)