10 Warga Bondowoso dapar CSR RTLH dari Bank Jatim
Pemkab Bondowoso mendapat rehabilitasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jatim dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan di Bondowoso.
Bondowoso, HB.net - Pemkab Bondowoso mendapat rehabilitasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jatim dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan di Bondowoso.
Vice President Manajemen Anak Perusahaan Bank Jatim, Glemboh Priambodo memberikan secara simbolis pada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, Jumat (22/09/2023).
Bupati Salwa mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bank Jatim atas bantuan yang telah diserahkan karena bisa memberikan dampak nyata terhadap masyarakat Bondowoso.
”Dengan adanya bantuan CSR dari Bank Jatim, kini masyarakat kurang mampu dapat memiliki rumah sehat dan layak huni. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi warga kami dan menjadi pemicu kegiatan sosial lain di Kabupaten Bondowoso,” katanya.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, pemberian CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar. Juga sebagai upaya untuk mendukung program Pemkab Bondowoso dalam hal peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.
"Bantuan ini juga sebagai bentuk apresiasi kami untuk masyarakat Bondowoso karena telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Bank Jatim dalam mengembangkan bisnis,” tuturnya.
Perbaikan RTLH ini tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi rumah yang sehat dan layak huni saja. Tetapi di balik itu, ada manfaat yang lebih luas.
”Seperti memperbaiki kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penataan lingkungan permukiman, serta meningkatkan ketahanan sosial masyarakat,” tegasnya.
"Kami berharap semoga Bank Jatim dapat terus memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. (gik/diy)