23 Bangunan di Kedungbanteng Dirobohkan
Sebanyak 23 bangunan liar di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin ditertibkan.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 23 bangunan liar di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin ditertibkan. Sebelumnya, puluhan bangunan tersebut didirikan warga untuk membuka aneka usaha bahkan untuk tempat tinggal.
Penertiban ini dijaga puluhan petugas Satpol PP, TNI dan polisi. Sebuah ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan semi permanen dan permanen ini. Di antara bangunan tersebut juga terdapat Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Dwi Samudra.
"Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi kepada warga maupun pengurus KUD. Bukan hanya sekali, namun beberapa kali sehingga seluruh pemilik bangunan paham. Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan akibat terdampak proyek peningkatan jalan," ujar Camat Tanggulangin Sabino Mariano, Selasa (14/7).
Sabino mengatakan, beberapa pemilik bangunan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sehingga barang-barang yang bisa dipakai masih bisa dimanfaatkan. "Setelah ini kami berharap warga di sekitar stren kali secara sadar ikut menjaga lingkungannya," terang Sabino.
Sabino menambahkan, setelah proyek jalan selesai digarap oleh PU Bina Marga dan Sumber Daya Air selanjutnya normalisasi sungai juga dilakukan. "Tahun ini wilayah Kedungbanteng terendam banjir cukup lama. Normalisasi yang akan dilakukan memang terkendala bangunan-bangunan tersebut," Terang Sabino.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Moedjiono mengatakan, proyek peningkatan jalan di Desa Kedungbanteng ini sepanjang 330 meter dengan lebar 5 meter.
"Proyek jalan dilaksanakan terlebih dahulu dengan dibeton baru menyusul Bidang Irigasi dan Pematusan melakukan normalisasi sungai," jelas Moedjiono.
Sejatinya bangunan-bangunan liar ini akan ditertibkan sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu. Namun warga meminta agar pembongkaran dilakukan setelah Lebaran. "Kita sudah sosialisasi cukup lama sampai peringatan tahap tiga. Sehingga hari ini kita melakukan pembongkaran," pungkas Moedjiono. (cat/rd)