Ansor Situbondo Desak Bupati Copot Kepala BKPSDM

Ansor Situbondo Desak Bupati Copot Kepala BKPSDM
Sekretaris GP Ansor Situbondo, Johantono.

Situbondo, HB.net - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Situbondo mendesak Bupati Sitibondo, Karna Suswandi mencopot jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo.

Sekretaris GP Ansor Situbondo, Johantono menyebut, ada beberapa alasan bagi Bung Karna layak untuk memberhentikan Fathor Rakhman sebagai Kepala BKSDM. "Pertama, dia bekerja tidak profesional, telah mengabaikan amanat Presiden dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam menata birokrasi di Situbondo" kata Johantono, Kamis (20/1).

Pria empat anak ini mengungkapkan, penilaian yang dilakukan bukan tanpa dasar, namun sudah berdasarkan kajian terhadap kinerja Fathor Rakhman, baik melalui laporan dari masyarakat dan pengamatan fakta yang terjadi di lapangan.

Hal itu terlihat saat ada beberapa ASN yang dimutasi lebih dari 3 kali, diangkat dari jabatan struktural ke fungsional, dan kemudian dilantik lagi dalam jabatan struktural, itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 3 minggu.

Padahal, lanjut Jhon, sapaan akrab Johantono, aturan inpasing dari jabatan struktural ke fungsional dan sebaliknya, harus di dahului penerbitan SK bupati atas inpasing yang lakukan, sebagaimana Peraturan Kepala BKN tentang Mutasi Jabatan Struktural dan Fungsional.

Bahkan ada Demosi Jabatan yang tidak sesuai surat Menteri PAN & RB No. B/467/M.K.T.01/2021, yang menyatakan penyederhanaan birokrasi tidak boleh merugikan aparatur sipil negara baik dalam penghasilan maupun dalam sistem karier.

"Penurunan jabatan itu hanya diberikan kepada ASN yang telah melakukan pelanggaran etik, dan tidak disiplin, serta mendapat sanksi dari inspektorat," papar Jhon.

Selain itu, adanya promosi jabatan yang dilakukan ditengah proses perampingan birokrasi yang sedang ditata. Seharusnya pemerintah daerah konsen terhadap penataan, kemudian dilanjutkan pada proses pengisian jabatan.

Dan belum dilantiknya pimpinan OPD secara difinitif berdasarkan SOTK baru menyebabkan keterlambatan gaji, sehingga, roda perekonomian masyarakat ikut terpengaruh, karena belanja pegawai terhadap kebutuhan sehari-hari menurun.

"Makanya GP Ansor mendesak Bupati mencopot kepala BKPSDM yang tidak  mampu melaksanakan tugas dengan profesional. Jika tidak, Ansor Situbondo bersama dengan Pengurus Pusat akan mengadukan persoalan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara," tegasnya. (mur/diy)