ASN di Lumajang Diminta Jaga Profesionalitas dan Kode Etik dalam Melaksanakan Tugas
Menurut Indah, sebagai komponen penggerak roda pembangunan, ASN dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja dalam situasi apapun, misalnya pada waktu menghadapi Pandemi Covid-19.
Lumajang, HB.net - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, diminta tetap menjaga profesionalitas dan kode etik dalam melaksanakan tugas.
"Sebagai seorang ASN kita tetap menjaga profesionalitas, kita tetap menjaga kode etik di dalam melaksanakan tugas, dan jangan sampai melupakan hal tersebut," kata Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dalam Upacara Tujuh Belasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), di halaman Kantor Bupati Lumajang.
Menurut Indah, sebagai komponen penggerak roda pembangunan, ASN dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja dalam situasi apapun, misalnya pada waktu menghadapi Pandemi Covid-19.
"Kita sudah mengalami banyak perubahan saat menghadapi pandemi, seperti mengurangi pertemuan dengan banyak orang. Namun ada cara, ternyata kita bisa melaluinya dengan pertumuan secara daring. Nah hal-hal yang baru ini menjadi pembelajar bagi kita, bahwa apapun tantangannya apapun perubahannya kita harus hadapi," ujarnya.
Oleh karena itu, Indah mengharapkan, agar seluruh ASN dapat menjalin komunikasi dan kerja sama dalam menjalankan tugas.
“Yang tak kalah penting, kita juga harus dituntut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka bisa merasakan apa yang telah kita lakukan didalam proses pembangunan," pungkasnya. (ron/diy)