Bank Jatim dan Pemkab Jombang Hadirkan Si Ratri

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama Pemkab Jombang mengembangkan sistem pembayaran retribusi elektronik atau e-retribusi.

Bank Jatim dan Pemkab Jombang Hadirkan Si Ratri
Penyerahan kartu e-retribusi secara simbolis.

Jombang, HARIANBANGSA.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama Pemkab Jombang mengembangkan sistem pembayaran retribusi elektronik atau e-retribusi. Inovasi ini diterapkan di Pasar Perak Jombang bernama Sistem Pembayaran Retribusi Elektronik Terintegrasi (Si Ratri).

Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin, mengatakan, Si Ratri akan menjadi solusi atas hambatan yang kerap dialami pemerintah daerah saat menghimpun iuran atau retribusi. Si Ratri ini dalam bentuk kartu yang disiapkan Bank Jatim bagi pedagang pasar agar memberikan kemudahan bertransaksi karena dapat top up dan tersedia virtual account khusus.

"Melalui sistem ini, pemerintah akan mendapat informasi kepastian dana yang akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami berharap 16 pasar yang ada di Jombang nantinya akan mendapatkan sistem e-retribusi. Juga pemanfaatan QRIS dalam bertransaksi baik kepada pemerintah maupun bagi konsumen,” ucapnya.

Hadirnya sistem ini diharapkan membantu dan mewujudkan Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Jombang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab, mengatakan, peresmian Pasar Perak sebagai pasar smart economy diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi para pedagang.

"Dengan dukungan sistem E-Retribusi Si Ratri, semoga para pedagang semakin nyaman, aman, dan berharap sinergitas antara Pemerintah, masyarakat dan Bank Jatim semakin kuat,” ujarnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jombang yang telah memberikan fasilitas Pasar Perak menjadi pasar smart economy dengan transaksi digital di dalamnya.

“Semoga pedagang dipermudahkan dalam pembayaran retribusi pasar. Selain itu, sistem e-retribusi ini memberi keamanan bagi para pedagang maupun pemerintah agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(mdr/diy/rd)