BPN Sidoarjo Bagikan 1246 Sertifikat bagi Warga Desa Wunut
Penyerahan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), pada warga Desa Wunut , Kecamatan Porong, Jum at (2/10) siang diserahkan.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Penyerahan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), pada warga Desa Wunut , Kecamatan Porong, Jum at (2/10) siang diserahkan. Prosesi penyerahan tahap satu, dua, dan tiga , sebanyak 1246 bidang oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Desa Wunut Puji Darjo menjelaskan, adanya program pemerintah PTSL ini. Pihaknya dan warga sangat berterimah kasih dan benar-benar merasa terbantu. Dengan biaya operasional yang minim warga sudah mendapatkan sertifikat yang sebelumnya diajukan ke panitia.
“Alhamdulillah Mas. Program PTSL ini dapat membantu, meringankan, men-support warga. Sekaligus nilai plus bagi pemerintahan dan masyarakat Desa Wunut,“ ungkap Puji Darjo .
Puji Darjo juga menambahkan, tanah yang sudah didaftarkan pada program PTSL tersebut adalah tanah yang tidak bermasalah. Jika pun ada kendala tanah yang bermasalah, ia sudah menyiapkan konsep untuk menanggapi dan mencarikan jalan keluarnya.
“Tanah yang bisa didaftarkan adalah tanah yang tidak bermasalah. Jikapun ada masalah-masalah, sekecil apapun kita tanggapi. Meskipun ada hal-hal kecil kita musyawarakan dengan panitia. Alhamdulillah selama ini tidak ada kendala,” pungkasnya.(has/rd)