BPJS Ketenagakerjaan Kediri Sosialisasikan Manfaat Program bagi Pedagang Pasar Kota Kediri
Kediri, HB.net — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Pasar (Perumda Pasar) Joyoboyo Kota Kediri, melaksanakan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pedagang pasar se-Kota Kediri pada 20 November 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pedagang pasar tentang pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja di sektor informal.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pedagang pasar dari seluruh Kota Kediri, Kepala Bagian Perekonomian Kota Kediri, dan Direktur Perumda Pasar Joyoboyo. Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan manfaat program yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT).
Di wawancara 26 November 2024, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii, menyampaikan, “Pedagang pasar merupakan bagian penting dari perekonomian kita. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan yang memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas usaha. Saat ini, jumlah kepesertaan BPU (Bukan Penerima Upah) di wilayah Kediri telah mencapai 46.046 tenaga kerja. Kami berharap jumlah ini terus meningkat melalui sosialisasi yang masif dan edukatif.”
Lebih lanjut, Imam Haryono Safii menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Perumda Pasar, untuk memastikan pekerja informal, seperti pedagang pasar, mendapatkan akses yang lebih luas terhadap perlindungan sosial. “Kami mengimbau para pedagang pasar untuk segera mendaftar dan merasakan manfaat program ini. Perlindungan jaminan sosial bukan hanya hak, tetapi juga investasi untuk masa depan yang lebih aman,” tambahnya.
Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi bagi pedagang pasar untuk memahami mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, dan manfaat yang bisa diperoleh dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan Kediri berkomitmen meningkatkan kesadaran pekerja informal di Kota Kediri terhadap pentingnya jaminan sosial, sekaligus menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman, sejahtera, dan berkeadilan. (tri/ns)