Bekas Bakaran Kayu Lupa Disiram, Gudang Mebel Ludes Terbakar di Pasuruan

“Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat Subuh,” ujar M Toha .

Bekas Bakaran Kayu Lupa Disiram, Gudang Mebel Ludes Terbakar di Pasuruan
Tampak Kades Dwi saat mengunjungi rumah warganya yang terbakar.

Pasuruan, HB.net - Kebakaran gudang mebel yang terjadi di wilayah Tanjung, Gempol, Pasuruan mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Beruntung saat kejadian tidak ada korban jiwa maupun luka. Pemerintah Desa berhrap, Pemkab Pasuruan dapat membantu atas kejadian tersebut dan  memasukkan ke program RTLH (rumah tidak layak huni) untuk perbaikannya.

“Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat Subuh,” ujar M Toha (70) pemilik rumah yang mengalami kebakaran pada HARIAN BANGSA, Jumat (22/01/2024).

Kakek Toha menceritakan, sebelumnya gudang kayu miliknya itu disewakan kepada salah seorang teman pengusaha mebel yang ada di Jombang. Sebelum peristiwa itu, penyewa yang bernama H.Wafa' sedang membakar kayu di dalam gudang.

“Ketika itu sudah saya peringatkan untuk tidak membakar kayu di dalam gudang. Api pun mereka padamkan bersama agar tidak terjadi kebakaran. Namun, tanpa sepengetahuan mereka ada api yang masih menyala kecil dan merembet ke bagian yang lain,” kisah Kakek itu sedih.

Karena tidak ada pengawasan, api pun terus merembet kemana-mana dan member.  Setelah api membesar baru mereka panik untuk memadamkan kebakaran tersebut dengan alat seadanya.

Kepala Desa Akhmad Dwi Setiyono menyatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut.

“Saya berharap keteledoran seperti itu tidak terulang kembali agar tidak menimbulkan kesengsaraan bagi semuanya,” ujar Dwi panggilan akrab Kades.

Dwi menambahkan, beruntung rumah dan listrik yang ada di sebelahnya tidak ikut terbakar. Juga tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu. Disamping itu sebagai kepala desa, Dwi siap memfasilitasi keluhan warganya tersebut. Ia berharap kepada korban untuk bersabar dan tetap beraktivitas seperti biasanya. Terkait lainya menyusul sambil menunggu proses pengajuan bantuan kepada pemerintah kabupaten. (afa/ns)