BPJamsostek Jember Serahkan Kartu Kepesertaan ke 4402 Anggota PSHT

Kepala BPJamsostek Jember, Dadang Komarudin menyampaikan, penyerahan kartu perlindungan jaminan sosial ini, memang milik semua masyarakat. Tak terlepas dari pekerja formal maupun informal.

BPJamsostek Jember Serahkan Kartu Kepesertaan ke 4402 Anggota PSHT
Penyerahan kartu perlindungan Jamsostek kepada 4.402 anggota baru PSHT Cabang Jember.

Jember, HB.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakeraan (Jamsostek) kepada 4.402 anggota baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember.

Kepala BPJamsostek Jember, Dadang Komarudin menyampaikan, penyerahan kartu perlindungan jaminan sosial ini, memang milik semua masyarakat. Tak terlepas dari pekerja formal maupun informal.

"BPJamsostek Cabang Jember menginginkan seluruh masyarakat wajib ikut serta mendapatkan perlindungan Jamsostek dalam program BPJamsostek yakni program pekerja Penerima Upah (PU) dan program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)," kata Dadang, Kamis (13/07/2023).

"Kita akan tumbuhkan budaya melindungi pekerja, karena BPJamsostek terus berupaya meningkatkan manfaat kepada peserta," ujarnya. Kegiatan ini bisa berdampak pada peningkatan kepesertaan dan kepedulian tenaga kerja.

"Bagi yang belum terlindungi program Jamsostek dapat segera menghubungi petugas kami untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta," kata Dadang seraya mengajak para pekerja di Jember untuk ikut mendaftar dalam program jaminan sosial.

Ketua PSHT Cabang Jember Pusat Madiun, Jono Wasinudin, menambahkan, sangat bermanfaat mengikuti program BPJamsostek yang bermanfaat bagi perlindungan diri saat bekerja.

"Ada dua program yang kami daftarkan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Harapannya, seluruh anggota bisa mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Jono. (diy)