BPJamsostek Lindungi Peserta Ukor Sport Cup 2023
Peserta yang terdaftar pada event ukor sport cup ini tidak dibebankan kepada atlet maupun klub yang mengikuti, melainkan dibayarkan oleh RSI A.Yani melalui Corporate Social Responsibility (CSR)
Surabaya, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada atlet yang mengikuti Ukor Sport Cup di Sport Center kampus UIN Sunan Ampel Surabaya.
Peserta yang terdaftar pada event ukor sport cup ini tidak dibebankan kepada atlet maupun klub yang mengikuti, melainkan dibayarkan oleh RSI A.Yani melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, memberikan apresiasi yang sangat besar kepada RSI Surabaya A.Yani karena telah peduli dengan memberikan perlindungan kepada para atlet yang berlaga di Ukor Sport Cup 2023 melalui CSR perusahaan.
“Harapannya, perusahaan-perusahaan dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di sekitar mereka melalui prgram CSR,” ungkap Imron baru-baru.
Imron menjelaskan, para atlet ini dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada segmen bukan Penerima Upah (BPU). Dimana mereka terdaftar pada 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberi manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Dan Jaminan Kematian (JKm) berupa manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
“Seorang atlet memiliki risiko kerja yang tinggi, oleh karena itu mereka juga wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (diy)