BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan ke Pegawai Non ASN KPU Jatim
Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pegawai Non ASN di KPU Jatim itu berhak mendapatkan perlindungan dasar dalam menghadapi resiko sosial ekonomi yang dihadapi.
Jombang, HB.net - Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur (Jatim), Hadi Purnomo melakukan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada pegawai Non ASN dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Jombang, Kamis (24/08/2023).
Penyerahan kartu kepesertaan ini merupakan penyerahan gelombang ke-2, sebelumnya telah dilaksanakan gelombang pertama di Pasuruan beberapa waktu lalu.
Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pegawai Non ASN di KPU Jatim itu berhak mendapatkan perlindungan dasar dalam menghadapi resiko sosial ekonomi yang dihadapi.
Hadi Purnomo memberikan apresiasi yang sangat besar kepada KPU Jatim yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Seluruh pegawai Non ASN-nya.
“Harapannya, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini pun dapat dirasakan oleh petugas Ad-Hoc kedepannya” ungkap Hadi, Senin (28/08/2023).
Karena, menurut Hadi, mengingat petugas-petugas ini mengemban amanah Negara. Sehingga sangat penting bahwa negara bisa hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya. (diy)