Bukan Sekali Selundupkan Narkoba di Kerupuk
Usai ditemukan penyelundupan narkoba yang dibungkus kerupuk pasir ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, kini polisi mulai memeriksa NC (25), narapidana yang disebut akan menerima paket barang haram itu.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Usai ditemukan penyelundupan narkoba yang dibungkus kerupuk pasir ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, kini polisi mulai memeriksa NC (25), narapidana yang disebut akan menerima paket barang haram itu.
Rupanya, narkoba yang diselundupkan ke Lapas untuk NC bukan pertama kali ini terjadi. Diketahui, dirinya akan menerima kiriman paket narkoba dari seorang wanita pada Rabu (11/11). Wanita yang diperkirakan berusia 24 tahun itu mengirim paket sabu yang diselundupkan melalui kerupuk pasir.
“Dari hasil penyidikan, NC mengaku bukan pertama kali menerima paket narkoba dengan modus dibungkus kerupuk pasir. Jadi lebih dari satu kali,” tutur Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, pada sejumlah wartawan, Senin (16/11).
Dijelaskan Mukid, dari hasil pemeriksaan, NC terakhir menerima kiriman paket narkoba pada dua minggu yang lalu. Saat itu, modus yang digunakan juga sama menggunakan kerupuk pasir. Namun, usaha penyelundupan saat itu berhasil mengelabui petugas Lapas. “Terakhir NC menerima paket seperti ini dua minggu lalu. Modusnya sama pakai kerupuk,” terangnya.
Saat ini, lanjut Mukid, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memburu pelaku penyelundupan. Sedikitnya ada 5 rekaman CCTV di Lapas Kelas II B Jombang sudah dianalisa untuk mengungkap identitas pelaku.
“Alhamdulillah, untuk identitas sudah kita kantongi. Sekarang tinggal tunggu hari dan jamnya saja. Semoga pelaku segera tertangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba pada Rabu (11/11), sekitar pukul 09.30 WIB. Penyelundupan itu terungkap saat petugas Lapas Jombang mencurigai bungkusan yang berisi kerupuk pasir yang dibawa wanita untuk NC, napi dengan kasus narkoba.
Saat diperiksa, sipir Lapas Jombang menemukan delapan buah kerupuk yang posisinya ditempel setiap dua kerupuk. Sehingga, terdapat empat buah kerupuk yang saling merekat. Di dalam kerupuk ternyata berisai paket narkoba.
Saat mendaftar di bagian penitipan barang Lapas Jombang, pelaku menuliskan identitas palsu. Pada identitas pengirim dia menulis nama Kapit, keluarga narapidana NC asal Kecamatan Diwek, Jombang. Perempuan ini juga menuliskan nomor ponsel 085706055***.
“Pengirimnya perempuan, tapi saat daftar pakai nama laki-laki. Nomornya juga nomor mati, tidak bisa dihubungi. Palsu itu,” pungkas Mukid.(aan/rd)