Bupati Huda Pertahankan Penghargaan K3 Tingkat Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, penghargaan ini untuk meningkatkan partisipasi kalangan usaha dan industri.
Tuban, HB.net - Luar biasa Bupati Tuban, H Fathul Huda kembali meraih penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik V Tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut langsung diberikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Pawaransa kepada Bupati Huda di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (6/4/2021) malam.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, penghargaan ini untuk meningkatkan partisipasi kalangan usaha dan industri. Terlebih, dalam mewujudkan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja. Sekaligus mampu menjadi role model mewujudkan lingkungan kerja zero accident, mencegah HIV/AIDS, maupun aspek lain.
"Kesadaran dan kepatuhan terhadap prosedur K3 harus terus ditingkatkan pada pola dan bentuk pekerjaan. Sehingga, mampu mewujudkan SDM yang unggul, berdaya saing, dan meningkatkan produktivitas kerja,"ujar Gubernur Khofifah.
Kata dia, sektor usaha dan industri menjadi salah satu elemen yang memegang peran penting pembangunan di Jawa Timur. Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi dan hubungan harmonis antara pemerintah daerah, perusahaan dan pekerja.
"Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penerapan budaya kerja menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan kerja," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengaku, bersyukur atas penghargaan K3 yang diterima setiap tahun. Pasalnya, jumlah perusahaan yang menerima penghargaan juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pastinya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan membudayakan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan. Sekaligus wujud perhatian dan empati perusahaan kepada pekerjanya.
"Penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya," bebernya.
Bupati Tuban menekankan, pemkab terus mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Tuban. Tujuannya, untuk menerapkan prosedur K3 yang akan membawa dampak positif bagi perusahaan, tenaga kerja, dan Pemkab Tuban. Penerapan prosedur K3 akan menciptakan kondisi tempat kerja yang aman dan meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja.
"Ini sesuai prinsip Zero Accident atau Nol Kecelakaan Kerja," timpalnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kabid Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Tuban, Wadiono menjelaskan, berdasarkan penilaian yang dilakukan selama 2020, terdapat 40 penghargaan K3 yang diterima perusahaan di Kabupaten Tuban. Diantaranya, terdiri dari 3 kategori yaitu Penghargaan Zero Accident Award sebanyak 32 perusahaan. Lalu Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV/AIDS) sebanyak 2 perusahaan. Terakhir Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 6 perusahaan.
"Alhamdulillah setiap tahun kesadaran akan pentingnya membudayakan K3 di Kabupaten Tuban semakin meningkat," jelas Wadiono.
Diketahui, perusahaan Penerima Zero Accident yaitu CV. Laron Putra Manunggal, Hotel Purnama, Hotel Resort Tuban Tropis, PDAM Tirta Lestari, Perum Perhutani KPH Jatirogo, Perum Perhutani KPH Kebonharjo, Perum Perhutani KPH Tuban, PT. Anugerah Abadi Sejati (Bravo), PT.Aziz Jaya Abadi, PT. Bhumidana Indonesia, PT. Federal International Finance, PT. Gasuma Federal Indonesia, PT. Industri Kemasan Semen Gresik, RS Nahdlatul Ulama Tuban, PT. Pertamina Fuel Terminal Tuban, PT. PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar, PT. Purbaya Bagelen Mandiri, PT. Solusi Bangun Indonesia, PT. Suprabakti Mandiri, PT. Trans Pacifik Petrochemical Indotama, PT. United Tractors Semen Gresik, PT. Warahma Biki Makmur, RS. Medika Mulya, RS. Muhammadiyah, PT. Merdeka Nusantara, CV. Wira Tata Karya (Fave Hotel), PT. Yuga Elektro Tuban, PT. Kanitra Mitra Jaya Utama, PT. Ronggolawe Sukses Mandiri, PT. Albany Indonesia, PT. Fitra Hadi Raya, dan PT. Semen Indonesia (Persero) Pabrik Tuban.
Sedangkan, penerima Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV/AIDS) yaitu PT. Merdeka Nusantara dan PT. Warahma Biki Makmur. Sedangkan penerima Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), yaitu PT Brion Bara Indonesia, PT Fitra Hadi Raya, PT Menara Mas Persada, PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java, PT PJB UBJ O&M PLTU Tanjung Awar-Awar, dan PT Tata Papan Sejahtera. (wan/ns)