Bupati Ipuk Lantik 183 Pejabat di Malam Tahun Baru

Pelantikan ini menurut Ipuk merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Bupati Ipuk Lantik 183 Pejabat di Malam Tahun Baru
Bupati Ipuk melantik pejabat struktural di lingkungan Pemkab Banyuwangi dilantik menjadi jabatan fungsional.

Banyuwangi, HB.net - Bertepatan dengan malam pergantian tahun baru 2022, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik sebanyak 183 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi jabatan fungsional. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Pendapa Banyuwangi, Jumat (31/12) malam.

Pelantikan ini menurut Ipuk merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Penyederhanaan birokrasi ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selain memangkas struktural menjadi dua level, dilakukan juga penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," kata Ipuk.

Penyederhanaan ini pemerintah manargetkan harus selesai pada akhir 2020. Namun untuk lingkungan pemerintah daerah target tersebut dengan berbagai hal yang ada, akhirnya ditunda sampai pada akhir Desember 2021.

"Surat baru kami terima pada 30 Desember malam, sehingga kami bisa melaksanakan pelantikan pada malam ini," terang Ipuk.  Ia menambahkan, untuk tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini, agar pola pikir ASN berubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. 

Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional sendiri terbagi menjadi dua, yakni fungsional keahlian dan keterampilan.

"Harapan dengan menjadi jabatan fungsional ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya," jelas Ipuk.

Di Banyuwangi sendiri dengan penyederhanaan ini, 183 orang tersebut mengisi 45 jabatan fungsional. Mulai Analisis Kebijakan, Perencana, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, Pranata Komputer, Peneliti, dan lainnya. (guh/diy)