Cegah Covid-19, DPRD Jombang Gelar Paripurna Teleconference
Jombang, HARIAN BANGSA – Di tengah pandemi wabah Virus Corona (Covid-19), rapat paripurna yang dilakukan anggota DPRD, Kabupaten Jombang kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya.
Guna memutus rantai penyebaran virus tersebut, rapat paripurna penyampaian jawaban bupati Jombang atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap empat raperda tahun 2020, dilakukan dengan cara teleconference.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, rapat paripurna dengan cara teleconference ini merupakan bentuk kepatuhan dewan terhadap anjuran dari pemerintah sesuai protokol kesehatan.
“Kami melaksanakan teleconferece untuk memenuhi anjuran dari Kementerian Kesehatan, yaitu dengan jarak dua meter,” ucapnya saat diwawancarai sejumlah jurnalis usai rapat di gedung dewan, Senin (13/4).
Politisi PKB ini menambahkan, teleconferece ini dilakukan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Jombang. Pihaknya akan melakukan dengan cara seperti ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Ini sesuai aturan dan kehati-hatian kita supaya tetap taat pada peraturan pemerintah demi memutus rantai penyebaran Virus Corona. Sampai kapan kita sendiri belum tahu, kemungkinan sampai Covid-19 hilang dari bumi Jombang,” tegasnya.
Sementara, seluruh anggota komisi di DPRD Jombang, juga mengikuti rapat tersebut di ruang kerjanya masing-masing anggota komisi. Ruang kerja anggota komisi letaknya berbeda gedung dengan ruang rapat paripurna.(aan/rd)