Cegah Klaster Pilkada, Paslon Cawali Surabaya Sepakat Taati Protokol Kesehatan

Kapolda Jatim Fadil Imran mengatakan, acara ini merupakan inisiasi Forkopimda Kota Surabaya untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo.

Cegah Klaster Pilkada, Paslon Cawali Surabaya Sepakat Taati Protokol Kesehatan
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, menandatangani kesepakatan bersama.

SURABAYA,  HARIANBANGSA.net - Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya menandatangani kesepakatan bersama dengan Forkopimda serta KPU Surabaya. Yakni untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19 dalam Pilkada 2020.

Acara yang diinisiasi Forkopimda Surabaya ini bertajuk Kampanye Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker Dalam Rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Acara itu digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (10/9).

Yang hadir dalam acara ini yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Edizon Isir, pimpinan Forkopimda Surabaya lainnya serta Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.

Usai acara, Kapolda Jatim Fadil Imran mengatakan, acara ini merupakan inisiasi Forkopimda Kota Surabaya untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Untuk bagaimana kita meningkatkan disiplin guna menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kegiatan kampanye bermasker, kita gak pernah bosan lakukan ini, ini bukan yang pertama dan yang kedua," kata Fadil di Tugu Pahlawan Surabaya, kemarin.

Acara juga dihadiri calon yang akan bertarung di Pilwali Surabaya. Yakni Cawali Eri Cahyadi, Cawawali Armuji dan Cawawali Mujiaman Sukirno. Cawali Machfud Arifin berhalangan hadir dalam acara ini. Belum diketahui alasan Machfud berhalangan hadir.

Hadirnya mereka, menurut Fadil, juga untuk membuat komitmen bersama guna mengantisipasi timbulnya klaster Pilkada di Jawa Timur. Khususnya di Surabaya.

"Kita menindaklanjuti dan mengantisipasi timbulnya klaster Pilkada dengan menghadirkan teman-teman penyelenggara seperti KPU, Bawaslu bersama tim pasangan calon serta partai pengusung, dan pendukung masing-masing calon. Ini langkah awal sebagai antisipasi klaster awal Pilkada," terangnya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, peraturan terkait penyelenggaraan Pemilu saat pandemi Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. "Isinya mengatur tentang tata cara berbagai tahapan di tengah pandemi. Mengatur penyelenggaraan dan kampanye. Kemarin (saat pendaftaran calon) kita semua mentaati protokol kesehatan," ujarnya.

Wali Kota Risma menyampaikan pesan kepada para paslon yang akan mengikuti Pilwali Surabaya, agar tidak melanggar aturan protokol kesehatan. "Sejauh ini, angka kesembuhan di Surabaya jauh lebih tinggi daripada konfirmasi positif (Covid-19). Kita gak boleh ceroboh. Tidak boleh ada rebound kembali. Kita jaga Surabaya," terangnya.

Di akhir acara, Forkopimda Surabaya bersama pasangan calon menandatangani kesepakatan siap menjaga Kota Surabaya, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Usai acara, Forkopimda Surabaya bersama Kapolda Jatim serta Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya membagikan masker kepada elemen masyarakat yang hadir. Seperti Bonek, Banser, ojek online dan lainnya.(lan/ns)