Desa Sukojati Sabet Pengelola Keuangan Terbaik

Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan Kemenkeu RI terhadap pengelolaan dan penatausahaan keuangan di masing-masing desa. Diantaranya, ketaatan pembayaran pajak, penerbitan pengeluaran keuangan, hingga jenis-jenis belanja desa.

Desa Sukojati Sabet Pengelola Keuangan Terbaik
Perwakilan Desa Sukojati saat menerima penghargaan.

Banyuwangi, HB.net - Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik. Atas prestasinya itu, Desa Sukojati mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) senilai Rp 174,6 Juta. Penghargaan diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, di Jakarta pada 3 Oktober 2023.

Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan Kemenkeu RI terhadap pengelolaan dan penatausahaan keuangan di masing-masing desa. Diantaranya, ketaatan pembayaran pajak, penerbitan pengeluaran keuangan, hingga jenis-jenis belanja desa.

“Kami senang desa-desa di Banyuwangi terus berbenah, salah satunya Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (05/10/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Faishol, menjelaskan, di Banyuwangi ada 38 desa, termasuk Desa Sukojati, yang mendapatkan tambahan DD. "Ya karena desa-desa tersebut dinilai sukses dan berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa. Baik dari sisi aplikasi, pemanfaatan, hingga evaluasi," jelas Faishol.

Masing-masing desa mendapatkan tambahan DD sebesar Rp 139 juta. Kecuali Desa Sukojati yang mendapatkan tambahan lebih besar, yakni Rp 174,642 juta.

"Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya. Seluruh penganggaran di desa harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kemenkeu," ujar Faishol.

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Sukojato, Untung Suripno. Dalam pengelolaan keuangan di desa, jajaran perangkat Desa Sukojati selalu tepat waktu. "Misalnya dalam pembayaran pajak, kami tidak selalu tepat waktu. Intinya dari sisi pengalokasian, belanja, hingga penatausahaannya kami selalu berusaha tepat waktu," kata Untung. (guh/diy)