Dewan Minta Pemerintah Sosialisasi dan Edukasi, Agar Tak Terulang Tindak Kekerasan PMI
Menurut Anggota Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi, Neni Viantin DM, walaupun kenyataan yang ada seperti itu tentunya disini kehadiran dan kepedulian pemerintah dibutuhkan karena menyangkut nasib warga negara Indonesia khususnya tinggal di Banyuwangi.
Banyuwangi, HB.net - Sebuah kejadian yang memilukan tidak akan pernah ada habisnya ini kalau kisah tentang pekerja migran Indonesia (PMI). Apalagi ini memang kondisinya yang lebih memprihatinkan karena keberangkatanya dalam posisi unprosedural, ilegal/tidak resmi.
Menurut Anggota Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi, Neni Viantin DM, walaupun kenyataan yang ada seperti itu tentunya disini kehadiran dan kepedulian pemerintah dibutuhkan karena menyangkut nasib warga negara Indonesia khususnya tinggal di Banyuwangi.
“Harapan kami pemerintah tetap berperan bagaimana melindungi PMI karena biar bagaimanapun dia kan orang Banyuwangi yang sudah berjasa juga untuk negara yang berupa devisa yang masuk,” jelas Neni di rumahnya, Selasa (23/05/2023).
“Begitu mendengar ada kerja migran yang ilegal, saya benar-benar kasihan. Ini yang harus kita tolong, seharusnya kita perhatikan dengan cara mencegah yang memfasilitasi memberangkatkan mereka itu. Jangan justru menzalimi dan menjadikan mereka pihak yang diperas,” terang politisi kelahiran Madiun itu.
“Banyak yang menimpa pada orang-orang yang memang sekedar pokoknya segera dapat solusi dari masalah ekonomi. Tanpa melihat dan mempertimbangkan bahwa mereka itu juga mereka akan bekerja di negara lain yang membutuhkan dokumen-dokumen untuk melindungi dirinya,” imbuhnya.
Sehingga, program sosialisasi dan edukasi dibutuhkan sampai tingkat Rukun tetangga (RT) yang menjadi tempat-tempat atau kantong-kantong mengirim ke PMI. Sehingga kepala desa (Kades) juga harus mampu bekerja sama dengan para ketua RT untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warganya.
“Ketika ada warganya yang paling tahu ketua RT ketika ada warga yang mau berangkat menjadi PMI. Sehingga Ketua RT ini perlu mengingatkan sudahkah mereka ini berangkat dengan dokumen yang lengkap. Sudahkah mereka ini dengan menggunakan biro jasa yang resmi,” ujar Neni.
Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan terulangnya kejadian pengiriman tenaga kerja unprosedural sampai ke level terbawah. Para ketua RT diharapkan terlibat aktif dalam membantu sosialisasi dan edukasi terkait PMI
“Karena yang paling tahu dan pertama kali mengetahui ada warganya yang akan berangkat kan ketua RT. Kemana Yu Nah, Yu Tun, yang tahu kan Ketua RT seperti itu. Sehingga sosialisasi dan edukasi perlu digalakkan lagi sampai level RT,” pungkasnya. (hey/diy)