Dicoklit, Khofifah: Dukungan Kita  Bersama Merupakan Bagian dari Proses Demokrasi

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan mendukung penuh setiap proses dan tahapan yang sedang berjalan demi kesuksesan Pemilukada di Jatim.

Dicoklit, Khofifah: Dukungan Kita  Bersama Merupakan Bagian dari Proses Demokrasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arif Budiman mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian ke rumah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Devi Fitri Afriyanti/HARIAN BANGSA

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan petugas pencocokan dan penelitian (coklit) KPU Surabaya dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di kediamannya jalan Jemursari Surabaya, Minggu (27/7).

Kedatangan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)itu didampingi langsung oleh Ketua KPU RI Arif Budiman. Arief ingin memastikan apakah pelaskanaan Coklit di Surabaya sudah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperrti yang diharapkan.

Sama dengan warga Surabaya lainnya, saat dikalukan Coklit, Gubernur Khofifah menunjukkan foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP kepada petugas PPDP sebagai syarat kelengkapan bagi setiap warga dalam Pilwali Surabaya 2020. Gubernur juga menjawab setiap pertanyaan yang dibutuhkan oleh petugas. 

Dalam kesempatan itu Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan mendukung penuh setiap proses dan tahapan yang sedang berjalan demi kesuksesan Pemilukada di Jatim. Dia mempersilakan seluruh anggota dan petugas KPU jika membutuhkan dukungan layanan kesehatan terkait suasana pandemi covid-19 baik terkait kemungkinan terindikasi reaktif ataupun tes swab dapat kordinasikan dengan tim satgas provinsi Jawa Timur.

“Coklit merupakan tugas yang membutuhkan komitmen luar biasa karena harus door to door saat pandemi Covid-19. Jadi, inilah cara kita mendukung proses demokrasi pada pemilukada mendatang. Silakan menggunakan fasilitas dari Pemprov Jatim jika terdapat petugas KPU yang terindikasi reaktif butuh layanan swab serta perawatan,”ujar Khofifah di hadapan Arief Budiman.

Khofifah juga minta para pemilih yang didatangi petugas coklit untuk turut aktif mendukung jangan sampai ada stigma bahwa petugas dapat membawa virus Covid-19. PPDP juga wajib menggunakan perangkat yang bisa melindungi diri dan masyarakat. Ditegaskan, melindungi hak pilih merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Pada seluruh pemilih di Jatim, Khofifah  minta untuk menerima petugas Coklit dalam melakukan proses verifikasi yang dilakukan dengan mempersiapkan data yang dibutuhkan.

“Dukungan kita kepada petugas Coklit akan memudahkan langkah sekaligus mewujudkan proses demokrasi di Indonesia,”jelas dia.

Khofifah juga mengapresiasi langkah KPU RI yang akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pemungutan suara lewat cara mengatur pemilih hadir secara bergelombang ke TPS sesuai waktu yang di tentukan agar tidak terjadi kerumunan.

Sementara itu Ketua KPU RI Arif Budiman menjelaskan, beberapa daerah dia kunjungi belum ditemukan ada kejadian luar biasa sehingga PPDP tidak dapat menjalankan tugasnya. Di beberapa tempat memang ada catatan tapi BPS-nya kemudian bisa menyelesaikan. Misalnya ada petugas yang reaktif kemudian dilakukan isolasi ada pula yang dilakukan penggantian petugas. Semua masih bisa berjalan sesuai tahapan yang ada.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Gubernur berkenan untuk didatangi langsung. Tujuan kita pertama untuk memastikan apakah PPDB kita sudah mampu mengerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku yang. Kedua,  karena yang kita datangi tokoh, bisa menjadi endorse dan pemberitaan di media agar kedatangan PPDB bisa disambut para pemilih dengan penyediaan data,”ujar Arif.

Sehari sebelumnya (25/7), Arif juga mendampingi petugas yang melakukan coklit di rumah Saifullah Yusuf dan Dahlan Iskan. Ketika itu Arif memastikan, petugas yang dirawat karena Covid-19 juga akan menadapatkan hak pilihnya. Petugas yang melayani akan mengenakan baju hazmat lengkap. Sedangkan mereka yang harus melakukan pemungutan di rumah harus dikelangkapi dengan dokumen kesehatan yang sah.

Terkait dengan pelaksanaan kampanye, menurut Arief tidak ada perubahan regulasi meski sedang di tengah pandemi. Kampanye rapat umum dan kampanye terbuka masih diizinkan.

“Hanya saja, PKPU no 6 mengatur tentang pembatasan jumlah peserta. Jika di ruang tertutup, kapasitasnya hanya 40 persen dari seharusnya. Serta harus dapat rekomendasi dari lembaga terkait penanganan pandemi,” pungkas Arief. (dev/lan/ns)