Dinas PU CKPP Hadirkan Klinik Arsitektur
Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Danang Hartanto, ST. mengatakan, dengan melihat sebuah bangunan, maka keberadaan dan identitas suatu daerah atau kabupaten akan nampak dari pengembangan arsitektur yang diusung dan penataan pola ruangnya.
Banyuwangi, HB.net - Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi memberikan layanan Klinik Arsitektur. Inovasi ini, salah satu upaya membranding Banyuwangi untuk pengembangan pariwisata.
Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Danang Hartanto, ST. mengatakan, dengan melihat sebuah bangunan, maka keberadaan dan identitas suatu daerah atau kabupaten akan nampak dari pengembangan arsitektur yang diusung dan penataan pola ruangnya.
“Layanan Klinik Arsitektur ini memasukkan arsitektur Osing dalam setiap desain bangunan. Arsitektur Osing merupakan salah satu warisan adiluhung masyarakat Banyuwangi yang memiliki ciri khas, dan dapat dijadikan branding Kabupaten Banyuwangi," jelas Danang, Kamis (2/12).
Dalam Peraturan Bupati nomor 11 Tahun 2019 tentang Arsitektur Osing dijelaskan, Pemkab Banyuwangi ingin melestarikan budaya asli Banyuwangi dan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap budaya Osing, sebagai budaya asli Banyuwangi.
"Unsur budaya Osing yang bisa dimasukkan dalam bangunan dapat beraneka ragam, bisa ornamen, bentuk, jenis material bahkan filosofinya," terang Danang.
Layaknya sebuah klinik, masyarakat atau pemilik bangunan dapat berkonsultasi dan berkomunikasi dalam bidang arsitektur dengan staf Dinas PU CKPP. Saran dan masukan akan diperoleh oleh pemilik bangunan untuk diaplikasikan ke dalam desain.
"Tujuannya agar setiap gedung di Banyuwangi mempunyai konsep dan filosofi, mempunyai makna sehingga nantinya bangunan itu dapat bercerita. Dan setiap orang yang datang ke Banyuwangi bisa merasakan suasana khas Banyuwangi," ujar Danang.
Efek yang diharapkan adalah peningkatan kunjungan wisatawan di Banyuwangi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi melalui wisata arsitektur. Sementara itu, siapa yang dapat menerima pelayanan Klinik Arsitektur adalah semua masyarakat Banyuwangi, baik bangunan pemerintah maupun bangunan milik perorangan.
"Namun untuk saat ini Klinik Arsitektur baru dilaksanakan untuk desain bangunan pemerintah dan bangunan fungsi khusus dengan kompleksitas tinggi seperti hotel dan resto. Dengan mengajukan permohonan ke Dinas PU CKPP," pungkas Danang. (guh/diy)