DPRD Gelar Paripurna dan Bentuk Panja Penanganan Pupuk
DPRD bersama Tim Panja akan langsung melakukan pengawasan atas harga HET dan pendistribusian pupuk hingga sampai dan dinikmati langsung petani di Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Polemik Pupuk bersubsidi yang tak kunjung tuntas dan terselesaikan membuat DPRD harus turun tangan dan bergerak. Karenanya, DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) penanganan Pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/01/2025).
DPRD bersama Tim Panja akan langsung melakukan pengawasan atas harga HET dan pendistribusian pupuk hingga sampai dan dinikmati langsung petani di Kabupaten Probolinggo.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab setempat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Probolinggo menetapkan susunan anggota Panja Penanganan Pupuk yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025. Panja ini terdiri dari 12 anggota yang berasal dari enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Probolinggo. Sebagai Ketua Panja Penanganan Pupuk adalah Muchlis.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan pembentukan Panja ini dilakukan untuk mengurai permasalahan pupuk yang kini tengah dihadapi oleh petani.
“Masalah pupuk di Kabupaten Probolinggo membutuhkan pembahasan lintas fraksi dan lintas komisi. Oleh karena itu, kami membentuk panitia kerja yang akan fokus untuk menyelesaikan isu ini. Harapan kami, dengan adanya Panja, permasalahan terkait mahalnya harga pupuk dan distribusinya yang sulit bisa segera teratasi,” katanya.
Ketua Panja Penanganan Pupuk Muchlis mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan oleh panitia kerja adalah menyusun rencana kerja dalam beberapa hari ke depan yang mencakup pemetaan masalah pupuk dari hulu hingga hilir.
“Kami juga akan memanggil pihak terkait untuk membahas sistem penerima pupuk seperti aplikasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan e-Pubers," ungkapnya.
Panja ini akan mengkaji berbagai aspek terkait distribusi pupuk, termasuk harga serta melakukan klarifikasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi oleh kios, distributor dan petani.
“Kami ingin membuka ruang informasi kepada publik tentang regulasi pupuk, kendala yang dihadapi oleh para pihak terkait dan memastikan agar tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan. Kami juga akan menginvestigasi apakah ada oknum yang mencoba memainkan sistem distribusi pupuk,” terangnya.
Salah satu tujuan utama Panja adalah memastikan bahwa distribusi pupuk berjalan tepat sasaran dan kuota pupuk yang diterima oleh Kabupaten Probolinggo mencukupi.
“Kami akan memanggil pihak-pihak yang berwenang, seperti Dinas Pertanian maupun PT Pupuk untuk mengklarifikasi mengenai kuota pupuk dan distribusinya. Kami ingin memastikan bahwa pupuk tidak langka dan jika ada kelangkaan kami akan mengidentifikasi sumber masalahnya," ujarnya.
Pihaknya juga akan memeriksa data yang ada, terutama terkait perbedaan data antara aplikasi di kios agen dengan data yang ada di RDKK.
“Kami menemukan beberapa kios agen yang menolak penyaluran pupuk karena data yang berbeda dengan RDKK. Kami perlu mengurai masalah ini agar masyarakat dan petani tahu sumber masalahnya," pungkasnya. (ndi/diy)