DPRD Jember Setujui Raperda jadi Perda, dengan Beberapa Catatan
Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam agenda mendengar Pendapat Akhir dari anggota DPRD di masing-masing Fraksi. Kamis (9/9). Dalam rapat itu pandangan seluruh fraksi menyetujui atas rancangan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember tahun 2021-2026.
Jember, HB.net - DPRD Jember resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam agenda mendengar Pendapat Akhir dari anggota DPRD di masing-masing Fraksi. Kamis (9/9). Dalam rapat itu pandangan seluruh fraksi menyetujui atas rancangan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember tahun 2021-2026.
Meski seluruhnya menyetujui, masih ada beberapa catatan dan masukan. Salah satunya dari Panitia Khusus (pansus) RPPJMD melalui juru bicaranya yakni, Siswono fraksi Partai Gerindra, ia memberikan masukan pada Bupati dan wakil Bupati, untuk mengambil kebijakan harus didasarkan pada kepentingan masyarakat banyak.
Siswono juga menyarankan agar Bupati melakukan pergantian kepada OPD yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya, “sebab jika tidak maka itu akan menghambat jalanya program pemerintah kedepan,” ujarnya saat membacakan laporan pansus RPJMD.
“Bupati hendaknya kedepan harus lebih banyak eksen daripada diskusi-diskusi” pesanya.
Beberapa catatan juga disampaikan dari fraksi-fraksi, salah satunya yakni fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, melalui jubirnya, Mufid. Ia mengingatkan soal lingkungan dalam pembangunan daerah. Menurutnya isu lingkungan sudah menjadi isu nasional, maka dengan tegas sikap PKB tetap menolak adanya bentuk eklpoitasi tambang di Jember.
Menanggapi hal itu, Bupati Hendy menyampaikan, pihaknya akan mempertimbangkan dan memperhatikan masukan dan catata-catatan tersebut. “RPJMD ini adalah rumahnya semua program harus dimasukkan dalam RPJMD, namun dalam implementasi nanti pasti ada suatu kabijikan-kebijakan,” ujarnya.
“Seluruh fraksi sudah menyetujui dan akan kami ikuti, termasuk masukan dan catatan-catatan,” imbuhnya.
Termasuk masukan tentang kinerja kepala Dinas, menurut Hendy dalam suatu kinerja kepala dinas ada ukurannya, salah satunya tentang penyerapan dana APBD. “Tentu kami akan melakukan evaluasi-evaluasi yang berdasar dari itu,” pungkasnya. (yud/eko/diy)