DPRD Jember Terima Tuntutan Mahasiswa PMII Soal Revisi Perda RTRW

Menurut Koordinator Aksi Bayu Wicaksono , Aksi demo kali ini adalah menagih janji legislatif yang pada lalu mengtakan akan menerima tuntutan mahasiswa soal revisi perda RTRW.

DPRD Jember Terima Tuntutan Mahasiswa PMII Soal Revisi Perda RTRW
Unjuk rasa yang dilakukan PMII Jember Soal Revisi Perda RTRW.

Jember, HB.net - Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali melakukan aksi unjuk rasa, demo kali ini adalah lanjutan demo sebelumnya yang menuntut DPRD untuk memenuhi tuntutan mereka terkait persoalan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Menurut Koordinator Aksi Bayu Wicaksono , Aksi demo kali ini adalah menagih janji legislatif yang pada lalu mengtakan akan menerima tuntutan mahasiswa soal revisi perda RTRW. 

"Ini merupakan aksi lanjutan yang kami lakukan, karena DPRD telah berjanji akan menerima tuntutan kami pada pekan ini, maka kami datang untuk menagih janji tersebut. Untuk poin-poinya, yang menjadi sorotan diantaranya adalah menolak Izin eksploitasi tambang, menolak perubahan lahan pertanian produktif menjadi kawasan strategi," jelas Bayu, Selasa (19/09/2023). 

"Selain itu juga kami menuntut perlindungan sektor pertanian guna menjaga kelangsungan produk domestik regional bruto atau PDRB ," Lanjutnya. 

Ketua Pansus 4 Dprd Jember Tabroni mengatakan, telah menerima semua tuntutan mahasiswa PMII dan akan meneruskan kepada kementriN ATRBPn Republik Indonesia.

"Tadi kami sudah duduk bersama dengan mahasiswa , untuk hasilnya kami telah sepakat menerima tuntutan mahaiswa dan akan kami teruskan ke pemerintah pusat, serta membuka uji publik sebelum ditetapkannya revisi perda RTRW," jelasnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa kali ini berlangsung damai, setelah melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD masa pun langsung membubarkan diri. (aji/yud/diy)