Driver Ojol Diduga Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap

Predator anak yang berkedok driver ojek online (Ojol) dan juga sebagai pengiring musik tempat ibadah, kini berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak, Surabaya.

Driver Ojol Diduga Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap
Detik detik saat pelaku memaksa korban untuk melakukan aksi pelecehan.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Predator anak yang berkedok driver ojek online (Ojol) dan juga sebagai pengiring musik tempat ibadah, kini berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak, Surabaya.

Pelaku diketahui bernama Bernardo Maramis (55) identitas KTP warga Jalan Ketabang Kali, Surabaya. Dia merupakan pelaku pencabulan dan pelecehan terhadap anak yang terjadi di Jalan Wonosari Lor KB.1 pada Rabu (22/11) pukul 14.00 WIB dan viral di media sosial. Polisi telah dilakukan penangkapan pada Kamis (23/11) pukul 17.00 WIB di rumahnya Jalan Babatan Pantai Utara IX, Mulyorejo, Surabaya.

Dari penangkapan kepada pelaku pencabulan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Prasetyo. Saat dikonfirmasi oleh Harian Bangsa pada Jumat (24/11) pihaknya membenarkannya. “Benar kita sudah melakukan penangkapan. Pelaku sudah kita lakukan pemeriksan serta keluarga sudah kita panggil,” ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari viralnya video bahwa seorang driver ojol sedang memaksa seorang anak berinisial AR (4) agar memegang kemaluan pelaku. Selain itu, juga terdeteksi pelaku pencabulan mengendarai motor Honda Revo nopol L 3694 CAJ saat berada di lokasi pencabulan.

Dari nopol motor pelaku  pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalukan pelacakan identitas atas nama motor. Dikatahui bahwa pemilik motor yang juga pelaku adalah Bernardo Maramis beridentitas di Jalan Ketabang Kali. Namun tinggal bersama sang istri dan dua anak putri di Jalan Babatan Pantai Utara IX.

Saat Harian Bangsa mendatangi rumah pelaku yang berada di Jalan Babatan Pantai Utara IX, Surabaya, ditemui oleh seorang perempuan berumur sekitar 50 tahuan. Perempuan tersebut mengaku sebagai istri pelaku namun enggan memberikan namanya.

Istri pelaku memberikan keterangan bahwa pihaknya baru diperiksa oleh Polres Tanjung Perak pada Jumat (24/11) siang. “Saya barusan saja diperiksa di Polres Tanjung Perak,” aku sang isrtri saat bersama putri kedua.

Lebih lanjut saat ditanyakan tentang kebenaran keseharian pelaku adalah driver ojol, istri pelaku membenarkannya. “Sudah lama kerja ojol. Sebelumnya di perusahan jual beli besi bahan pembuatan kapal. Tapi pasca Covid-19 keluar dan kerja ojol,” ceritanya.

Penangkapan ini membuat pihak keluarga mengalami shock.  Karena selama ini sikap yang dikatahui oleh keluarga biasa saja. Tidak ada kelainan jiwa atau menujukan sikap yang tidak lazim. “Kalau kumpul bersama keluarga biasa-biasa saja, meski juga kami ada keponakan kecil-kecil tapi sikap suami saya biasa-biasa saja,” tambah istri BM.

Sedangkan hasil pemeriksan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pelaku diduga bukan pertama kali melakukan pencabulan dan pelecehan, namun sudah beberapa kali. Hasil laporan di sekitaran Jalan Wonosari Lor KB-2 pada bulan Oktober 2023 ternyata ciri-ciri fisik pelaku yang terekam di hp dan viral di Jalan Wonosari Lor KB-1, terlihat sama alias orang yang sama. (yan/rd)