Dukung Keamanan e-Governmen, Banyuwangi dan BSSN MoU Penggunaan TTE
Susilo menyampaikan, semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK), akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.
Banyuwangi, HB.net - Banyuwangi bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan MoU implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banyuwangi, Budi Santoso, melakukan MoU, disaksikan Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo Wibowo di Aula BSSN, Depok, Rabu (17/05/2023).
Susilo menyampaikan, semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK), akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya. Jadi dibutuhkan keamanan siber melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi dari ancaman dan serangan siber.
“BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government,” kata Susilo. Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan TTE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 aspek keamanan informasi.
Jaminan autentikasi (menjamin identitas pemilik dokumen), jaminan keutuhan (menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak) dan jaminan kenirsangkalan (menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik).
Dengan pemanfaatan TTE, pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasinya. Sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit.
Budi menjelaskan, sinergi Pemkab Banyuwangi bersama BSSN terkait implementasi TTE sudah terjalin sejak 2019 lalu. Implementasi TTE di Banyuwangi telah dilaksanakan mulai dari level Bupati, Wakil Bupati, DPRD, OPD, kecamatan, kelurahan, desa, sekolah (SMP), hingga Puskesmas.
“Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia. Bersama BSSN kami siap menjaga ruang siber,” ujarnya.
“Pengguna aktif sertifikat elektronik mencapai 801 pengguna. Dengan jumlah dokumen elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 4.965.870 dengan rata-rata penerbitan dokumen elektronik harian sebesar ±1.600 dokumen,” urai Budi.
Hingga saat ini di Banyuwangi terdapat 13 aplikasi yang telah terintegrasi dan telah melakukan uji kesesuaian sistem (UKS) dengan BSrE. Diantaranya, aplikasi Smart Kampung, Sikawan (persuratan dinas), dan E-PAD (pajak dan retribusi daerah).
Sebagai upaya kendali dan monitoring implementasi TTE, Pemkab Banyuwangi membangun dashboard monitoring (DASIMAN) yang sekaligus berfungsi sebagai aplikasi middleware. Selanjutnya, Pemkab Banyuwangi setiap tahun juga rutin melakukan sosialisasi dan evaluasi kepada pengguna TTE. “Ini dilakukan guna menjaga kualitas pemanfaatan TTE,” tambah Budi. (guh/diy)