Fintech Diharapkan Lebih Berkembang di Indonesia
Selama pandemi 2021, banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi digital untuk mempermudah pembayaran karena pemerintah mengajurkan untuk melakukan 5M.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Selama pandemi 2021, banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi digital untuk mempermudah pembayaran karena pemerintah mengajurkan untuk melakukan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Sehingga banyak masyarakat yang melakukan pembayaran ataupun bertansaksi secara digital. Potensi fintech di Indonesia sangat terbuka dengan semakin luasnya akses internet bila dibandingkan dengan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.
Berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN) selama sebulan dimulai pada 11 November – 12 Desember 2021.
Ketua Umum Aftech Pandu Sjahriri mengatakan, fintech terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di Tanah Air. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 19,2 triliun di sepanjang 2021, jumlah pengguna uang digital atau e-money di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta. Berarti dua kali lipat dari jumlah penduduk. Dari sisi teknologi yang dimanfaatkan end user, fintech juga mendukung ekosistem UMKM.
"Hingga November 2021, lebih dari 12 juta merchant yang didominasi UMKM telah terhubung dengan layanan barcode QRIS," katanya saat press conference virtual, Senin (8/11).
Per 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Yaitu 101 fintech lending yang berizin dan 3 fintech lending yang berstatus terdaftar.
Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp 262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy). Sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp 27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy).
Menurutnya, Aftech terus melakukan program dan sosialisai supaya masyarakat bisa menggunakan fintech yang berizin. Beberapa dari masyarakat juga kurang pahan terhadap penggunaan fintech. Untuk itulah perlu gencar menyosialisasi hal tersebut.
“Sehingga penyebaran bisa merata, tidak hanya di kota-kota besar saja yang bisa menggunakan fintech tersebut. Ini menjadi PR buat kami. Semoga dengan hadirnya BFN dapat merubah pola pikir masyarakat sehingga dapat memanfaatkan fintech dengan baik," ujarnya.
Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum menyatakan, perkembangan fintech sangat membantu meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Untuk mendorongnya, OJK mendukung kegiatan BFN, sekaligus memberi edukasi masyarakat untuk semakin pintar memanfaatkan produk dan layanan fintech seperti fintech lending, fintech payment, dan lainnya secara aman.
Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya menambahkan, pertumbuhan fintech syariah di Indonesia sangat menggembirakan. Pembiayaan tercatat di OJK menunjukkan tingkat pengembalian yang sangat baik dan 80 persen digunakan untuk pembiayaan produktif. "Semoga BFN semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan fintech syariah," katanya.
Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Windarti mengungkapkan, BI telah menyiapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, fungsinya mengatur integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, serta menjamin keseimbangan antara laju inovasi dengan perlindungan konsumen, serta mengatur persaingan usaha yang sehat. (diy/rd)