Geram , Warga Daerah Kampus Buka Paksa Tanda SSA
Karena kesal, sejumlah warga pun nekat membuat empat ruas jalan ini menjadi dua arah seperti sebelumnya. Menurut pengakuan salah satu warga Nur Hasan, mereka membuka barikade jalan atas inisiatif pribadi lantaran menilai kebijakan ini merugikan masyarakat.
Jember, HB.net - Warga disekitaran jalan kalimantan jalan Jawa, jalan Riau dan jalan Mastrip, Kecamatan Sumbersari Jember mulai geram terhadap pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) 24. Bahkan pada Rabu (01/11/23) sekitar pukul 11.30 WIB warga di empat jalan lingkar kampus ini membongkar paksa pembatas jalan yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Karena kesal, sejumlah warga pun nekat membuat empat ruas jalan ini menjadi dua arah seperti sebelumnya. Menurut pengakuan salah satu warga Nur Hasan, mereka membuka barikade jalan atas inisiatif pribadi lantaran menilai kebijakan ini merugikan masyarakat.
"Jadi kan muter jalannya terlalu jauh, kalau satu jalur mobil, motor semua kebut-kebutan seenaknya, kasian juga orang-orang yang jualan omsetnya turun drastis karena SSA ini," ungkapnya kepada Wartawan.
Nurhasan menambahkan, kebijakan ini tidak menguntungkan bagi warga sekitar, justru merugikan.
"Karena untuk bisa keluat gang dan nyebrang saja susah, karen kalau satu arah otomatis kendaraan cukup kencang," ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan, perwakilan warga di empat ruas jalan kampus yakni Jalan Kalimantan, Jalan Riau, Jalan Jawa serta Jalan Mastrip telah melakukan hearing dengan Komisi C DPRD Jember terkait penolakan SSA yang diberlakukan 24 jam.
"Benar memang tadi sudah bertemu dengan warga, intinye warga menolak adanya kebijakan SSA 24 Jam itu," jelas Budi saat ditemui di Ruangan Komisi C , Rabu (01/11/2023). Budi juga menjelaskan, pihaknya sudah menampung semua keluhan dari warga, selanjutya Komisi C akan berkoordinasi dengan OPD terkait.
Adapun hasil dari hearing adalah warga menginginkan pemberlakuan SSA lingkar kampus dicabut sepenuhnya. Mereka memberi waktu 2x24 jam kepada pihak DRPD untuk menyampaikan aspirasi serta keluhan ini pada Bupati Jember. (aji/yud/diy)