Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 3 Ekor Ayam Jago dan 4 Motor
Kapolsek Kabat AKP Sumono mengatakan, aparat Polsek Kabat mendapat informasi dari warga terkait kerumunan orang yang diduga menggelar judi sabung ayam Minggu (10/09/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Aparat pun bergerak melakukan upaya penangkapan.
Banyuwangi, HB.net - Aparat kepolisian Polresta Banyuwangi tak main-main dengan aksi perjudian, salah satunya judi sabung ayam. Baru-baru ini Polsek Kabat melakukan penggrebekan aksi judi adu ayam jago di tengah kebun pohon kelapa, Dusun Kebud, Desa Pendarungan.
Kapolsek Kabat AKP Sumono mengatakan, aparat Polsek Kabat mendapat informasi dari warga terkait kerumunan orang yang diduga menggelar judi sabung ayam Minggu (10/09/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Aparat pun bergerak melakukan upaya penangkapan.
Sayangnya, saat tiba di lokasi tidak satupun pelaku judi yang berhasil diamankan. Pasalnya, para penghobi pertarungan ayam jago ini terburu lari meloloskan diri ketika melihat polisi datang.
"Walau begitu kami berhasil mengamankan 3 ekor ayam jago, 4 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya," kata AKP Sumono, Selasa (12/09/2023).
Meski gagal meringkus para penjudi, kata AKP Sumono, setidaknya aparat telah berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan tersebut.
"Kami sedang melakukan pendalaman penyelidikan. Bukti 3 ekor ayam dan 4 unit sepeda motor ini akan kita telusuri pemiliknya untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam judi sabung ayam tersebut," pungkasnya. (guh/diy)