Habib Hadi Tatar UMKM Soal Kesehatan Pangan
Ada 90 pelaku UMKM yang digembleng dan rata-rata UMKM sudah memiliki nomor PIRT dan terdaftar di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengumpulkan seluruh pelaku Usaha Mikro atau UMKM yang ada di Kota Probolinggo. Ada banyak hal yang diberikan soal pembinaan dan melek kesehatan pangan.
Ada 90 pelaku UMKM yang digembleng dan rata-rata UMKM sudah memiliki nomor PIRT dan terdaftar di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“Penyuluhan keamanan pangan membantu meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya mengikuti langkah-langkah keamanan pangan yang tepat untuk melindungi kesehatan,” jelas Plt. Kepala Dinkes P2KB, dr. NH. Hidayati.
Menurut dr. Ida-sapaan akrabnya, pengetahuan tentang keamanan pangan tidak hanya penting untuk menjaga standar yang ada. Tetapi juga untuk mendukung inovasi dan pengembangan produk baru.
“Pelaku makanan dan minuman yang memahami keamanan pangan dapat menciptakan dan memperkenalkan produk yang aman dan sesuai dengan permintaan konsumen. Penyuluhan ini membantu meningkatkan kesadaran tentang risiko dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam pengembangan produk baru,” tuturnya.
Wali Kota Habib Hadi dalam sambutannya mengatakan, giat ini sangatlah penting untuk dipahami dan diimplementasikan. Pemerintah telah beberapa kali melakukan giat serupa dengan sasaran yang berbeda.
“Kenapa dilakukn lagi? Agar pemberian informasi dan edukasi ini dapat dilakukan secara masif dan menyeluruh. Karena harapan kami dari pelaku usaha kecil menengah ini orientasinya bukan masalah keuntungan saja. Ada bahan-bahan yang murah tapi berbahaya seperti pewarna dan lain-lainnya jangan dipakai,” bukanya dalam sambutannya.
Mantan Anggota DPR RI ini menyerukan pentingnya masalah kesehatan yang dihasilkan dari produk olahan. “Dalam prinsip kehidupan apabila kita menyebabkan orang lain terdampak hal-hal yang kurang baik untuk kesehatannya. Kita yang menyebabkan ini, bisa kena dosa besar,” serunya. (ndi/diy)