Ingin Rokok, Anak Nekad Curi Sepeda

Hanya ingin bisa membeli rokok, RN alias TTG, seorang anak yang masih berusia 15 tahun asal Kecamatan-Kabupaten Jombang, nekad mencuri sepeda angin milik karyawan sebuah toko.

Ingin Rokok, Anak Nekad Curi Sepeda
Barang bukti yang diamankan Polsek Jombang Kota.

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Hanya ingin bisa membeli rokok, RN alias TTG, seorang anak yang masih berusia 15 tahun asal Kecamatan-Kabupaten Jombang, nekad mencuri sepeda angin milik karyawan sebuah toko.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu toko helm yang berada di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota. Sementara sepeda angin yang dicuri milik Apit Andiyanto, warga asal Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Jombang Kota AKP Wilono mengungkapkan, kejadiannya di parkiran toko. Pelaku mencuri sepeda angin merk United yang saat itu ditinggal pemiliknya ke dalam dengan kondisi sepeda tidak dikunci.

“Melihat sepeda tidak dikunci dan ditinggal pemiliknya masuk ke dalam toko, anak ini kemudian mengambilnya. Korban saat itu mendengar ada suara yang mencurigakan, lalu keluar dan melihat sepedanya sudah raib,” ucapnya, Jumat (14/8).

Saat korban mencari, lanjut Wilono, dirinya melihat seorang anak yang mencurigakan memakai jaket jumper warna cokelat. Anak itu mengendarai sepeda angin dengan cara mengayuh menuju utara masuk gang ke barat.

“Korban kemudian berteriak “maliiiiing” lalu bersama warga lainnya mengejar pelaku dan akhirnya tetangkap. Dari pengakuannya, pelaku nekad mencuri untuk membeli rokok. Selanjutnya anakn tadi diserahkan pada polisi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat bocah yang kerja sebagai kuli tersebut dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dikarenakan ancaman hukuman di bawah 5 tahun, polisi tidak melakukan penahanan.

“Pelaku ini sudah putus sekolah, karena masih dibawah umur maka tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun. Untuk proses lanjut tunggu rekom Balai Pemasyarakatan (Bapas),” pungkas Wilono.(aan/rd)