Mudahkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIPP dan JMO

Mudahkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIPP dan JMO

Bllitar, HB.net - PJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar melakukan kegiatan bersama dengan BPKAD Kota Blitar. Kerja sama  terkait mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN OPD Kota Blitar melalui SP2D. Selain itu juga kerja sama  sosialisasi terkait penggunaan aplikasi SIPP dan JMO, pada Kamis (20/02/2025). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Eris Aprianto mengatakan bahwa BPJS ketenagakerjaan Blitar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi SIPP dan Aplikasi JMO kepada Peserta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta khususnya untuk OPD di Kota Blitar yang Non ASN nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Kita memberikan edukasi terkait penggunaan Aplikasi SIPP yang merupakan aplikasi pelaporan peserta sehingga jika ada penambahan atau ada peserta yang berhenti bekerja  dan pembentukan kode iuran bisa di lakukan melalui SIPP yang bisa diakses dimana saja tanpa perlu datang ke kantor,” ungkap Eris.

Eris menjelaskan selain itu juga diberikan edukasi terkait penggunaan Aplikasi JMO yang bisa digunakan oleh pekerja untuk melakukan pengecekan Saldo.

“Dengan aplikasi JMO, peserta bisa mudah untuk melakukan pengecakan saldo bahkan bisa klaim JHT melalui JMO untuk saldo JHT di bawah 10 Juta. Selain itu, tenaga kerja juga bisa melihat promo yang ada di aplikasi JMo yang sedang berlangsung, sehingga adnya JMO ini tentunya mempermudah layanan kepada peserta,” pungkas Eris.

Ia menyatakan, digitalisasi Jamsostek Mobile, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik, memastikan bahwa peserta dapat mengelola manfaat mereka dengan lebih efisien dan transparan. (tri/ns)