Inisiasi BPJamsostek Jember Realisasikan Gerakan "Wes Wayahe 1 Desa 100 Pekerja Rentan"
Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, Desa Wuluhan akan menjadi desa pertama di Kabupaten Jember yang mencanangkan dan merealisasikan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan.
Jember, HB.net - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wuluhan, Jember. Kegiatan Inisiasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merealisasikan Gerakan Wes Wayahe 1 Desa 100 Pekerja Rentan dalam Ekosistem Desa di Kecamatan Wuluhan berjalan lancar.
Tujuan kegiatan ini guna mengkonsolidasikan untuk merealisasikan sesuai Surat Edaran Bupati Jember No. 140/1108/35.09.321/2002 tanggal 15 Desember 2022 Perihal Kepesertaan Jamsostek Desa melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan dalam Ekosistem Desa Tahun 2023.
Dalam pertemuan ini menghasilkan Komitmen Bersama terkait tindaklanjut Surat Edaran Bupati Jember No. 140/1108/35.09.321/2002 tanggal 15 Desember 2022, Perihal Kepesertaan Jamsostek Desa melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan dalam Ekosistem Desa Tahun 2023 sebagaimana terlampir.
Kegiatan ini diikuti Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember beserta jajaran, Camat Wuluhan, Kepala Desa se Kecamatan Wuluhan, Kasi PMKS, Kasi Pemerintahan beserta Staf, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa Kecamatan Wuluhan.
Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, Desa Wuluhan akan menjadi desa pertama di Kabupaten Jember yang mencanangkan dan merealisasikan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan.
"Melalui gerakan ini, 100 pekerja rentan di desa akan mendapatkan perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Dadang baru-baru ini. (diy)