Jadi Tuan Rumah, Bank Jatim Sukses Gelar FKDK BPDSI
Bahrullah Akbar menjelaskan, kegiatan FKDK BPDSI memiliki dua agenda penting, yaitu seminar nasional dan rapat kerja nasional dengan topik meningkatkan peran pengawasan aktif Dewan Komisaris BPDSI.
Malang, HB.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tahun ini berkesempatan menjadi tuan rumah untuk kegiatan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI).
FKDK dihadiri oleh Dewan Komisaris BPD seluruh Indonesia. Turut hadir, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua Umum FKDK BPDSI Bahrullah Akbar, serta Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Issabella Watimena, di Grand Mercure Hotel Malang, pada Kamis-Jumat (16-17/01/2025).
Bahrullah Akbar menjelaskan, kegiatan FKDK BPDSI memiliki dua agenda penting, yaitu seminar nasional dan rapat kerja nasional dengan topik meningkatkan peran pengawasan aktif Dewan Komisaris BPDSI.
“Dengan kegiatan semacam ini Insya Allah bisa menjadi wadah untuk terus meningkatkan kemampuan capacity building kita sebagai pengawas di lingkungan BPD seluruh Indonesia,” paparnya.
FKDK BPDSI adalah wadah untuk menampung aspirasi Dewan Komisaris dalam memberikan kontribusi demi meningkatkan peran BPD dalam dunia perbankan. Dengan adanya wadah ini, diharapkan para anggota Dewan Komisaris BPDSI bisa memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi serta bertukar pikiran dan pengalaman secara kelembagaan, baik untuk tindakan ke dalam organisasi maupun ke pihak luar.
Selain itu, forum ini bermanfaat pula untuk tujuan pengembangan profesi dan organisasi, serta hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi FKDK BPDSI sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKDK BPDSI,” jelasnya.
Tahun lalu BPDSI telah membentuk tim dalam rangka mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan. Mulai dari UU PT, UU Pemerintahan Daerah, dan tentu peraturan OJK yang punya spesifikasi khusus pada tata kelola di lingkungan BPD. Sebab menurutnya, dengan peraturan perundang-undangan yang harmonis, otomatis akan terjaga keberlanjutan (sustainability) organisasi.
“Ini merupakan Governance, Risk, and Control yang paling utama di lingkungan perbankan agar dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
“Dengan adanya seminar nasional ini diharapkan dapat menambah wawasan sehingga bisa menjadi pedoman bagi masing-masing BPD untuk lebih baik ke depannya,” tegas Komisaris Independen Bank Jatim M. Mas’ud Said. (diy)