Pesta Miras, 38 Orang Dicokok Satpol PP

Satpol PP Kota Surabaya terus berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pahlawan.

Pesta Miras, 38 Orang Dicokok Satpol PP
Patroli Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya mengawasi pelaku pesta miras yang di Liponsos.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Satpol PP Kota Surabaya terus berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pahlawan. Salah satunya adalah menggencarkan patroli Asuhan Rembulan.  Melalui patroli Asuhan Rembulan, Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan 38 orang yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras), Minggu (2/2).

Puluhan orang diamankan oleh personel Satpol PP Surabaya di beberapa lokasi berbeda. Yakni di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, di lokasi pertama, para petugas menemukan tiga orang laki-laki saat sedang pesta miras di Pantai Batu-Batu Kenjeran.  “Di lokasi pertama, kami temukan tiga orang laki-laki. Lokasi kedua, kami berhasil amankan 12 orang laki-laki yang sedang pesta miras di Jalan Tenggumung,” kata Fikser.

Selanjutnya, di lokasi ketiga, yakni dibawah Jembatan Suramadu, personel Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang sedang pesta miras.  Para petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti, yaitu tujuh botol miras dari ketiga lokasi tersebut.

“Untuk total yang berhasil kami amankan sebanyak 38 orang hasil jangkauan. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. “Kami lakukan tes urine bersama rekan-rekan Dinas Kesehatan. Untuk saat ini hasil tes urine yang kami terima negatif,” terangnya.

 

Lebih lanjut, setelah menjalani tes urine, guna memberikan efek jera, 38 orang hasil penjangkauan tersebut mendapat sanksi sosial berupa 'wisata' ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos, sehingga mereka mendapatkan pembinaan di sana. Mereka kami beri tugas memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring,” ungkapnya.

Meski begitu, Fikser menegaskan bahwa secara masif Satpol PP Surabaya rutin melakukan operasi Asuhan Rembulan demi menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum  (trantibum).

“Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI dan juga rekan-rekan dari dinas terkait. Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari,” pungkasnya. (ari/rd)