Jalan Tol di Tuban, Direncanakan Miliki Dua Pintu Akses Masuk dan Keluar

Menurut Ridwan Hoesin sebagai Ahli Lingkungan FBC dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, jalan tol di Tuban direncanakan memiliki jumlah Simpang Susun (SS) atau akses keluar masuk di dua titik. SS pertama ada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Kemudian, SS kedua ada di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Jalan Tol di Tuban, Direncanakan Miliki Dua Pintu Akses Masuk dan Keluar

Tuban, HB.net - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah merencanakan membuat jalan tol di Kabupaten Tuban sepanjang 53,8 kilometer. Tol tersebut direncanakan melewati sekitar 41 desa yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Tuban.

Menurut Ridwan Hoesin sebagai Ahli Lingkungan FBC dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, jalan tol di Tuban direncanakan memiliki jumlah Simpang Susun (SS) atau akses keluar masuk di dua titik. SS pertama ada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Kemudian, SS kedua ada di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

"Ada dua titik yang sudah kami tentukan. Namun, karena ada permintaan dari pemda maka bisa saja titik itu bisa berganti," terang Ridwan kepada wartawan, Kamis (17/2).

Kata dia, pemkab tak hanya meminta SS dekat dengan kota. Melainkan Tuban juga meminta agar jalan tol yang melewati wilayahnya bisa ditempati rest area.

"Tadi sudah disampaikan, bahwa pemkab minta SS agar tidak jauh dari kota, termasuk permintaan penentuan rest area juga," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dishub dan LH Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menyatakan, pemkab meminta kepada PUPR agar pintu masuk dan keluar tidak jauh dari kota. Selanjutnya, juga meminta agar resta bisa ditempatkan di jalur Tuban dan lokasi yang ditawarkan antara Kecamatan Bancar menuju Kota.

"Kita juga meminta agar rest area bisa ditempatkan di Tuban juga, yaitu antara Kecamatan Bancar sampai menuju kota," papar Bambang.

Diketahui, ruas jalan tol Demak-Tuban yang melintasi wilayah Kabupaten Tuban memiliki panjang kurang lebih 53,8 kilometer. Kemudian, miliki lebar 80 meter, STA 118+100 km sampai dengan 171+934, luas tapak proyek kurang lebih 430,8 hektar.(wan/ns)