Jalur Lingkar Selatan Tuban Diujicobakan, Ini Kendaraan yang Boleh Lewat
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, pengalihan arus akan diujicobakan untuk kendaraan besar.
Tuban, HB.net - Guna mengurai kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas dalam kota, Satlantas Polres Tuban mulai melakukan uji coba jalur lingkar selatan, Rabu (15/2/2023). Uji coba tersebut dilakukan selama 6 hari mulai Rabu-Jumat (15-17/2/2023) dan dilanjutkan pada Senin-Rabu (20-22/3/2023) mulai pukul 14.00-18.00 WIB.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, pengalihan arus akan diujicobakan untuk kendaraan besar. Kendaraan yang boleh melewati jalur selatan tersebut hanya dikhususkan untuk truck dan kendaraan lainnya besar kecuali bus.
"Jadi bus serta kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi masih tetap melewati jalur biasa," terang Kasatlantas Kadek pada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Kata dia, hasil dari ujicoba pengalihan arus selama 6 hari tersebut nantinya akan dirapatkan bersama forum. Terutama, terkait untuk menentukan kebijakan selanjutnya dari hasil uji selama coba 6 hari.
"Nanti akan kita rapatkan dengan forum terkait bagaimana cara kita untuk mengambil kebijakan. Harapannya nanti saat mudik lebaran arus lalin bisa lebih lancar," beber Kadek.
Rekayasa arus lalulintas ini dilakukan karena jalur yang biasa dilewati sering terjadi kepadatan. Sehingga, dengan adanya ring road ini masyarakat juga bebas beraktivitas dan terbebas dari macet termasuk menekan angka Lakalantas.
"Terkait dengan rambu yang ada di jalur lingkar selatan masih melakukan koordinasi. Terlebih, dengan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk melengkapi setidaknya selama uji coba berlangsung," bebernya.
Sementara itu, terkait rambu-rambu masih koordinasi dengan dishub dan tetap diusahakan selama enam hari ini akan dilengkapi. Sedangkan, demi kelancaran ujicoba arus lalulintas di jalur lingkar selatan tersebut Satlantas Polres Tuban sudah menyiapkan personil di lokasi.(wan/ns)