Jemput Putra Kiai Jombang, Polisi Kepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah

Ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7).

Jemput Putra Kiai Jombang, Polisi Kepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah
Polisi berjaga di pintu masuk pondok pesantren. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7).

Mereka dikerahkan untuk melakukan penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pantauan di lokasi, Sejumlah personel Brimod Polda Jatim membuat pagar betis dari perisai di pintu masuk pondok pesantren. Sementara itu, di lain tempat nampak personel Polres Jombang, serta ratusan mobil polisi juga nampak memadati jalanan di depan ponpes.

Akses jalan yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga dilakukan sterilisasi. Jalan tersebut ditutup mulai dari Jembatan Ploso yang mengarah ke Lamongan.

Seluruh akses kendaraam dialihkan menuju Jembatan Ploso lama. Hingga berita ini diturunkan, operasi pengepungan pondok pesantren masih dilakukan.  Terlihat pula sejumlah kendaraan truk polisi memasuki area pondok untuk mengamankan simpatisan yang menghalangi petugas.

Moch Subchi Azal Tsani (42), putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, menjadi DPO kasus pencabulan santriwati. Dia belum tertangkap. Polisi mengimbau DPO kasus pencabulan santriwati itu segera menyerahkan diri.(aan/rd)