Karyawan Kantin Samsat Ketintang Ditipu Ojol
Karena terbujuk rayu oleh pengemudi ojek motor, seorang ibu rumah tangga bernama Masrifah (40) warga Kendangsari, Surabaya harus menjadi korban penipuan dan pencurian.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Karena terbujuk rayu oleh pengemudi ojek motor, seorang ibu rumah tangga bernama Masrifah (40) warga Kendangsari, Surabaya harus menjadi korban penipuan dan pencurian.
Aksi penipuan yang terjadi terhadap wanita ini terjadi pada 22 Januari 2025. Setidaknya barang berharga yang raib digondol pelaku penipuan antara lain handphone (HP), dompet berisi kartu KTP, BPJS, KIS dan uang.
Kronologis penipuan yang dilakukan ojek motor diceritakan oleh korban pada Rabu (5/2). Korban Masrifah ini merupakan karyawan kantin Samsat Selatan Ketintang. Pada tanggal 22 Januari 2025, dirinya jam pulang sekitar pukul 14.00 WIB.
“Jadi pada saat itu saya pulang dan seperti biasanya. Saya mengunakan jasa ojek online. Saya sudah pesan ojek online kemudian ke pintu keluar samsat. HP saya masukan ke tas pinggang. Tidak lama ada seorang pria bertubuh tegap menepuk pundak saya,” ujar Masrifah, Rabu (5/2).
Masrifah mengetahui bahwa pria bertubuh tegap itu mengunakan honda Vario 160 warga merah. Namun dirinya tidak melihat nopol motor ojek tersbeut karena percaya dialah ojek online yang dipesan melalui aplikasi.
“Saya gak sempat melihat di HP apa betul dia tukang ojek yang saya pesan. Setelah pungung ditepuk saya ikut petujuk dia untuk naik motornya. Saya percaya saja. Saya kira dia ojek pesanan dan orangnya meyakinkan tinggi besar,” korban memberikan keterangan agak malu.
Setelah korban dibonceng oleh pelaku ojek online kemudian diajak berputar dari tempat tujuan semula. Namun ditengah perjalanan di Jalan A. Yani, Gayungan, sang pelaku berhenti dan meminta korban agar tasnya disimpan di jok motor pelaku.
“Gak tahu ya saya kok nurut saja apa yang diminta dia. Tas saya lepas dan disimpan di jok motornya lalu kembali berangkat ke arah Royal Plaza dekat RSI Ahmad Yani. Nah pas di depan toko sekitar Royal motornya berhenti. Saya diberi uang Rp 50 ribu dan dimintain tolong untuk membeli rokok di dalam toko. Disitulah tas saya berisi barang berharga yang dijok motornya dibawa kabur oleh pelaku,” kesal korban.
Dari peristiwa penipuan dan pencurian itu kemudian korban melaporkan melaporkan ke Polsek Gayungan dengan Nomer LP SKTLK-BS/356/I/YAN.2.4/2025/SPKT Polsek Gayungan. Korban melaporkan dengan harapan polisi bisa mendeteksi identitas pelaku. “Saya sempat melihat CCTV di toko itu bahwa nopol kendaran pelaku tersorot. Kalau wajahnya tidak terlihat karena mengunakan masker tapi postur tubuhnya seperti binaragawan. Saya harap pelaku bisa terkejar,” tutup Masrifah.
Sementara itu, Kapolsek Gayungan Kompol Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya membenarkan kejadian itu. “Kami masih penyelidikan dengan dasar rekaman CCTV di lokasi,” ujarnya.(yan/rd)