Kabupaten Probolinggo Deklarasikan Tidak Buang Air Besar Sembarangan

Pernyataan Ketua Tim Verifikator ODF Pemprov Jatim ini bahwa Kabupaten Probolinggo secara resmi dinyatakan sebagai Kabupaten Probolinggo layak Open Defecation Free (ODF) ke-37 yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.

Kabupaten Probolinggo Deklarasikan Tidak Buang Air Besar Sembarangan
Pj Bupati saat deklarasi ODP.

Probolinggo, HB.net - Punya target masyarakatnya tidak buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Pemerintah Kabupaten Probolinggo deklarasikan ODF. Deklarasi itu juga didampingi Tim Verifikatoe ODF Propinsi Jawa Timur (Jatim) di Pendopo Kabupaten Probolinggo bersama Pj Bupati, Ugas Irwanto.

Selain Pj Bupati Ugas, hadir pula Pj Sekda, Heri Sulityanto dan Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini serta Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab setempat. Pada deklarasi ODF ini, Tim Verifikator ODF Pemprov Jatim memberikan tanggapan positif dengan layak ODF.

Pernyataan Ketua Tim Verifikator ODF Pemprov Jatim ini bahwa Kabupaten Probolinggo secara resmi dinyatakan sebagai Kabupaten Probolinggo layak Open Defecation Free (ODF) ke-37 yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.

Simbolis penyataan kelayakan ODF ini ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini kepada Pj. Bupati,  Ugas Irwanto, didampingi Pj. Ketua TP PKK, Hj. Rita Erik Ugas Irwanto.

Ugas Irwanto menjelaskan Kabupaten Probolinggo deklarasi ODF ini diraih setelah mengikuti serangkaian kegiatan mulai 21 Oktober melalui zoom meeting. “Sekaligus untuk penentuan lokasi sampling verifikasi ODF dan dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi dilapangan oleh tim verifikator Provinsi Jatim,” katanya.

Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang telah berkomitmen mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat melalui kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter.

“Melihat tantangan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dalam mencapai status ODF di Kabupaten Probolinggo agar nantinya dapat mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan menjadi buang air besar hanya di jamban yang sehat,” ungkapnya.

Hal ini merupakan upaya mendukung target RPJMN 2020-2024, bahwa pada 2024 ini sudah tidak ada lagi atau nol persen membuang air besar sembarangan, sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Jatim.

“Tentunya upaya dilakukan ini dalam rangka memutus mata rantai penularan penyakit yang berbasis lingkungan sampai pada hal stunting,” jelasnya.

Dari hasil proses verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator Provinsi Jatim di 8 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo sebagai lokus sampling kemarin dengan 400 KK, 16 Desa/Kelurahan di delapan Kecamatan dengan hasil status aman kurang lebih mencapai 6,25 persen dan status sanitasi layak 83,50 persen. (ndi/diy)