Dikeluhkan Petani, DPRD Tuban Sidak Lokasi Tambang Pasir di Kecamatan Palang

Dikeluhkan Petani, DPRD Tuban Sidak Lokasi Tambang Pasir di Kecamatan Palang
Anggota Komisi I DPRD Tuban saat meninjau lokasi tambang di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang.

Tuban, HB.net - Aktivitas tambang yang berada di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dikeluhkan oleh petani. Mereka pun lalu mengadu ke DPRD Tuban agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Melihat laporan yang ada Komisi I DPRD Tuban langsung melakukan sidak ke lapangan. Dalam sidak tersebut rombongan anggota komisi I langsung memanggil berbagai pihak. Termasuk, pihak desa, PUPR, hingga pemilik tambang.

"Banyak petani yang sambat karena aktivitas tambang di desa itu membuat jalan desa rusak dan lingkungan menjadi berdebu," kata Anggota Komisi I DPRD Tuban, Hj Tri Astuti kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Ia menambahkan, warga yang mengeluh rata-rata ialah petani. Mereka mengaku sejak ada tambang merasa terganggu, apalagi ada lalu lalang truk-truk yang melintas. Sehingga, membuat lingkungan menjadi tercemar dan banyak debu yang menempel tebal di setiap tanaman.

"Karena tercemar debu, sehingga membuat panen yang tak maksimal," timpalnya lagi.

Selain menerima keluhan petani soal pencemaran lingkungan, DPRD Tuban juga meninjau jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki di sekitar wilayah tambang. Terlebih sebelumnya pihaknya juga telah mengajukan perbaikan di APBD 2024.

"Itu usulan saat saya reses dan kita ajukan di APBD 2024 tapi belum bisa masuk saat itu, alasannya karena kerusakan akibat aktifitas tambang dengan tonase di atas 8 ton," tutur Tri Astuti.

Setelah itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan PUPR Tuban dan meminta rencana anggaran. Setelah dihitung perbaikan harus dilakukan secara cor dengan total anggaran cukup besar hampir Rp 5 miliar.

"Aktifitas tambang di sana cukup padat. Puluhan truk keluar masuk, sehingga petani merasa dirugikan karena hasil panen tidak maksimal akibat debu yang sangat tebal. Kemudian jalan penghubung Desa Leran Wetan sampai Wangun ini akhirnya tidak banyak di gunakan masyarakat karena kerusakan yang ckup parah. Warga memilih berputar ke arah lain," beber anggota DPRD asal Partai Gerindra itu.

Menurutnya, hasil dari pengakuan sopir tambang muatannya mencapai berat 12 ton sampai 13 ton. Tentu muatan itu jauh diatas batas tonase kendaraan yang dapat melewati jalan poros desa adalah 8 ton. Hal itu sesuai dengan daya dukung MST terberat jalan kelas II dan III.

"Kedatangan kami adalah memastikan kondisi kerusakan jalan tersebut. Meskipun sebelumnya di akhir 2023 pihaknya juga sudah pernah mengecek langsung setelah ada aduan warga saat reses," urainya.

Namun, saat peninjauan lokasi tambang untuk mencari solusi atas permasalahan warga, pemilik tambang PT Pandu tidak datang dan hanya diwakilkan. Kedepan akan dilakukan koordinasi antara pihak desa, bina marga dan pemilik tambang. ""Kami menyarankan agar pemilik tambang  sebaiknya membuat jalan sendiri agar tidak merusak jalan poros desa. Namun nanti coba kita koordinasikan bersama dulu, mengingat ini adalah jalan poros desa," pungkasnya. (wan/ns)