HSN Bentuk Apresiasi dan Legitimasi Negara kepada Perjuangan Santri

HSN Bentuk Apresiasi dan Legitimasi Negara kepada Perjuangan Santri
Multazamudz Dzikri, Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim dna Puguh Wiji Pamungkas, Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim. foto : istimewa.

Surabaya, HB.net - Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Peristiwa bersejarah itu ditandai dengan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Tanggal 22 Oktober pun dipilih lantaran bertepatan dengan seruan resolusi jihad oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia pada 22 Oktober 1945 dengan momentum Pertempuran 10 Nopember 1945 di Kota Surabaya.

Multazamudz Dzikri, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jatim mengatakan Hari Santri Nasional adalah bentuk apresiasi negara atas Nahdlatul Ulama sebagai "Pondok Besar". Tentu ini sebuah kebanggan bagi para santri, sebab negara mengakui fakta peran santri dalam perjuangan kemerdekaan.

"Hari Santri Nasional adalah bentuk apresiasi, sekaligus legitimasi negara terhadap peran santri NU dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Terutama dalan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 di Kota Surabaya yang digerakkan oleh para kiai NU," kata politisi muda PKB yang akrab disapa Azam itu, Selasa (22/10/2024).

Azam melanjutkan, saat ini yang tak kalah penting adalah mengembangkan pendidikan pesantren. Tidak hanya eksis, tapi harus terus berkembang dan menjadi wadah pendidikan yang terpercaya.

Terlebih, Provinsi Jawa Timur telah memiliki Perda Pesantren. Tentunya itu penting, sebab Jatim adalah provinsi dengan basis pesantren terbesar di nusantara.

"Tentu sebagai orang yang berlatar belakang santri, saya berharap perda pesantren menjadi alat perjuangan untuk meningkatkan kualitas pesantren di Jatim. Namun harus dilakukan secara proporsional," tutur alumni pondok pesantren Sabiluth Thoyyib Kota Pasuruan PPA. Darul Arqom Surabaya itu.

Sementara itu, Puguh Wiji Pamungkas anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024 - 2029, memberikan apresiasi besar kepada para santri dalam momentum Hari Santri Nasional yang diperingati pada hari ini.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jatim itu menyampaikan bahwa santri merupakan entitas yang tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa serta kemajuannya di masa kini dan mendatang.

Berangkat dari urgensi tersebut, Puguh Pamungkas menyebut pesantren sebagai "pabrikasi" para santri yang bukan hanya terdidik secara agama, tetapi juga ditempa untuk menjadi individu berintegritas tinggi, memiliki dedikasi, dan siap mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa.

"Santri adalah entitas anak bangsa yang telah terbukti memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemerdekaan dan pertumbuhan Indonesia. Mereka bukan hanya dipersiapkan secara spiritual, tetapi juga dibentuk dengan nilai-nilai integritas dan dedikasi yang kuat untuk bersama-sama mengembangkan dan memperjuangkan kemajuan bangsa," ujar Puguh dalam sambutannya.

Puguh juga menyoroti pentingnya keberadaan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 sebagai penegasan dukungan pemerintah terhadap eksistensi pesantren dan santri."Undang-undang pesantren menjadi bentuk nyata pengakuan bahwa pesantren adalah institusi yang tak hanya mencetak generasi beriman, tetapi juga mencetak pemimpin-pemimpin masa depan," pungkasnya. (mdr/ns)