Kadispendik Angkat Bicara Soal Penarikan Iuran JTF
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah di dalamnya Dispendik Jember hanya memfasilitasi terkait dengan penyebaran informasi melalui sosialisasi dan penyampaian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Indonesia Inspiring Teacher tersebut.
Jember, HB.net - Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jember Hadi Mulyono buka suara terkait dengan kabar tak sedap yang melibatkan banyak tenaga pendidik di Kabupaten Jember. Tepatnya, terkait dengan digelarnya Jember Teacher Fest (JTF) 2023 yang bakal dilaksanakan Indonesia Inspiring Teacher.
Bahkan ramai diperbincangkan banyak tenaga pendidik yg menanyakan wajib atau tidak untuk ikut serta dalam perhelatan JTF itu. Selain itu juga menanyakan nominal pendaftaran yang terkesan mahal dan tidak jelas rincian penggunaannya. Yakni, sebesar Rp 200 ribu.
Diknfirmasi pada Kamis (10/2023) malam, Hadi menuturkan bahwa sebenarnya, setiap tenaga pendidik diimbau dan wajib untuk mengikuti segala bentuk kegiatan yang mengarah untuk pengembangan kompetensi. Sebab, keberadaan guru adalah pekerjaan profesi yang dituntut untuk professional. Dengan demikian, untuk meningkatkan kompetensi, para pengajar bisa mengikuti diklat, bimtek, maupun workshop.
"Baik yang diadakan pemerintah daerah, dinas pendidikan, pemerintah provinsi, PGRI, MKKS, satuan Pendidikan, atau pihak penyelenggara workshop manapun yang berorientasi di bidang Pendidikan," jelasnya.
"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa kami tidak pernah mewajibkan semua tenaga pendidik di Kabupaten Jember untuk mengikuti Jember Teacher Fest,” tegasnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah di dalamnya Dispendik Jember hanya memfasilitasi terkait dengan penyebaran informasi melalui sosialisasi dan penyampaian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Indonesia Inspiring Teacher tersebut.
“Sebagaimana hal ini juga difasilitasi cabang dinas pendidikan propinsi dan Kemenag Jember. Jadi, sifatnya adalah fasilitasi dan pengenalan,” ucapnya.
Sementara untuk kegiatan workshop secara keseluruhan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Sekali lagi, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mewajibkan para guru untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Sebelumnya, kami hanya mengimbau karena pematerinya bertaraf nasional,” tuturnya. Salah satunya adalah Psikolog Prof Seto Mulyadi alias Kak Seto.
“Bagi yang berkenan menambah ilmu dan meningkatkan kompetensi dipersilahkan ikut, sedangkan bagi yang keberatan dan merasa tidak berminat juga tidak apa-apa. Tidak ada kalimat paksaan dan hal-hal kepegawaian,” tandasnya. (aji/yud/diy)