Kapolres Jember Masih Dalami Kasus Soal Oknum Polisi Nakal
Kasus dugaan oknum anggota Polres Jember inisial N yang diduga melalukan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan. Disikapi Kapolres Jember AKBP Moch. Nurhidayat dengan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.
Jember, HB.net - Kasus dugaan oknum anggota Polres Jember inisial N yang diduga melalukan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tanda tangan. Disikapi Kapolres Jember AKBP Moch. Nurhidayat dengan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.
"Terkait laporan itu sudah kami teruskan ke Polda (Jatim). Karena menyangkut soal anggota kami. Selanjutnya kami pun juga sudah merespon dari penyelidikan internal ataupun juga laporan terkait pidana umum, yang ditangani oleh Satreskrim Polres Jember," katnya, Selasa (19/09/2023).
Dari proses penyelidikan yang dilakukan penyidik dengan memeriksa pelapor yakni Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember. "Terkait kasus itu sendiri juga masih sinkron," katanya.
“Karena kasus ini dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saat proses penyidikan yang dilakukan oknum polisi nakal berinisial N itu. Sehingga harus ada pembanding, yang kemudian dari pelapor sudah mengupayakan (untuk dilakukan Uji Labfor). Hal itu dilakukan 2 atau 3 hari yang lalu," imbuhnya.
Apakah hal itu sudah dipenuhi, masih dicek. Tetapi terakhir masih memenuhi unsur pembanding untuk kemudian dilakukan uji labfor itu. Dengan adanya kasus ini. Pihaknya masih menerapkan asas praduga tak bersalah. "Terkait oknum polisi yang dimaksud (nakal) juga sudah kami periksa, tapi masih ranah penyelidikan. Nanti kita akan match kan (diselaraskan) dengan saksi dan alat bukti lain,” terangnya.
Untuk oknum polisi nakal karena (konteksnya) masih praduga tidak bersalah, pihaknya masih menjunjung hal itu. Maka masih aktif (bertugas).
Perlu diketahui, seorang oknum polisi di Polres Jember dilaporkan mengubah isi BAP dan memalsukan tanda tangan saksi. Pelapornya adalah Esther Lyndiawati (47). Kasus dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi itu, terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh anak Esther berinisial WA (25). Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sumbersari. Oknum polisi berinisial N kala itu menjadi penyidik terkait kasus tersebut. (aji/yud/diy)